Heri Mustamin Angkat Bicara Terkait Kurangnya Lokal Kelas di SDN 27 Pontianak Timur

Berkaitan dengan SD 27 yang dapat penghargaan lalu jadwal sekolah yang dibagi pagi,siang sampai sore karena lokal kelas kurang.

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ BELLA
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Heri Mustamin 

Laporan Wartawati Tribun Pontianak Anggita Putri

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK- Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Heri Mustamin Menanggapi permasalah di SD Negeri 27 Pontianak Timur  mengenai kurangnya bangunan lokal kelas untuk siswa dan lingkungan sekolah yang sering terkena banjir saat turun hujan, Kamis (10/1/19).

Heri Mustamin mengatakan kalau soal kapasitas siswa menurut yang diketahuinya sesuai dengan ketentuan bahwa untuk setiap kelas minimal paling banyak 30 sampai 36 orang.

Berkaitan dengan SD 27 yang dapat penghargaan lalu jadwal sekolah yang dibagi pagi,siang sampai sore karena lokal kelas kurang.

Baca: Jumlah Siswa Capai 600 Orang, SDN 27 Pontianak Harap Bantuan Lokal

Baca: SDN 13 Setaik di Sebangki Gelar Natal Bersama

Baca: SDN 27 Pontianak Timur Libatkan Siswa Sebagai Polisi Sampah di Sekolah

Untuk mendapat informasi tersebut lembaga DPRD Kota Pontianak mengetahui selama ini laporannya bahwa sarana gedung sekolah SD di kota Pontianak sudah mencukupi.

"Barangkali pendistribusian antara satu SD dengan SD ada sekolah yang favorit dan tidak. Biasa sekolah favorit itu banyak peminat tapi sekolah tidak favorit hanya sedikit peminat," ujar Heri kepada Tribun Pontianak.

Ia mengatakan barangkali penyebaran murid harus juga diperhatikan dari kepala dinas dan seluruh kepala sekolah yg ada di kota Pontianak.

"Berkaitan dengan hal ini tentu nanti kami akan mengundang dinas yang bersangkutan dan sekolah tersebut. Apakah memang benar kondisinya seperti itu supaya mendapat data yg komplit," ujarnya.

Pada tahun 2019 anggaran baru akan berjalan. Jika memang dianggap masih ada ruangan yang kurang dan fasilitas anak SD 27 masih kurang. Pihak berkait akan cari solusi di tahun 2019 untuk tambah ruangan atau nanti ditahun ajaran 2019-2020 solusinya pada penyebaran pemerataan anak didik jangan karena sekolah favorit lalu semua masuk disitu.

"Hal seperti ini harus diawasi secara ketat oleh penilik-penilik sekolah atau pengawas sekolah. Mereka harus mendapat informasi karena pengawas sekolah bertaggung jawab langsung kepada kepala dinas untuk melihat apakah kapasitas sekolah disitu sudah melampaui target atau sesuai dengan ketentuan" ujar Heri.

"Jangan pengawas sekolah hanya datang, dan leha-leha, tetapi juga harus berikan info tentang perkembangan sekolah misal tentang sarana dan prasarana serta infrastruktur terutama daya tampung siswa," pungkasnya.

Heri juga menanggapi masalah banjir yang sering terjadi saat hujan turun.

Persoalan tersebut bukan persoalan sekolah dan tanggung jawab sekolah itu adalah persoalan Dinas Perumahan dan Permukiman serta Dinas lingkungan yang nanti akan berbicara.

"Nanti mungkin akan kita sampaikan secara khusus tapi ini bukan tanggung jawab sekolah tetapi menjadi tanggung jawab pemerintah kota dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) berkaitan dengan penataan drainase perkotaan dan lingkungan," ujarnya.

Berkaitan dengan infrastuktur sekolah termasuk untuk drainase akan disampaikan ke pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman dan akan jadi bahan kajian .

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved