Liputan Khusus

Plat Nomor Cantik Hingga Rp 20 Juta, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Kalbar 

Kalau masyarakat ingin mengecek maka laporkan kepada petugas Samsat apakah nomor kendaraan mereka masuk kategori atau tidak.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin

Mengenai masih banyaknya masyarakat yang tidak tahu dan kaget ketika akan mengurus di Samsat, Nanang Masbudi tak menampik komunikasi dari penyampaian petugas tidak tepat atau  salah. 

Seharusnya petugas menyampaikan bahwa nomor yang dipakai oleh warga itu selama ini termasuk nomor pilihan.

Jangan sampai petugas langsung mengganti-ganti dengan semau hati terhadap nomornya tanpa ada penjelasan sehingga menimbulkan persepsi lain dimasyarakat.

Seperti kasus  dialami masyarakat, Santi yang tidak mendapatkan penjelasan lengkap tapi petugas hanya menyampaikan bahwa nomor 3773 tidak boleh digunakan lagi. 

Kategori nomor pilihan memang tidak bisa diakses masyarakat, hanya petugas yang bisa melihatnya didalam sistem.  Kalau masyarakat ingin mengecek maka laporkan kepada petugas Samsat apakah nomor kendaraan mereka masuk kategori atau tidak. . 

"Nomor pilihan sudah ada aturannya,  ada kriteria nya misalnya nomor tunggal tanpa kode. Kedua antara nomor satu sampai nomor tiga angka itu nomor pilihan . Kemudian nomor dobel dan sebagainya,"jelasnya.

Lanjut, Nanang menjelaskan waktu itu belum di terapkan PP 60 Tahun 2016 sudah mendapatkan nomor kategori favorit, maka kalau ingin di teruskan harus mengikuti perosesur yang sudah di tetapkan.

"Semua aturan itu sudah di sosialisasikan, mungkin tak menjangkau semua masyarakat," jelasnya. 

Selajutnya, berkaitan dengan nomor kendaraan ganda yaitu angka 2222 sehingga masyarakat tidak bisa membayar pajak, Nanang menyampaikan seharusnya hal tersebut tidak terjadi. 

"Itu harus di laporkan ke Samsat, kalau tidak di laporkan kita juga tidak ngerti.
Kasus ini terjadi karena ada plat merah dan ada plat hitam," ujarnya. 

menurutnya Plat 2222 AA yang lama  yang tertera tahun 90an itu harusnya di hapus apabila tidak adalagi kendaraannya. Tapi ia memastikan di databese Polri sudah diupdate setelah 

"Ini suda di hapuskan tapi masih muncul lagi di data base nya Dispenda. Jadi ini bukan kasus ganda kendaraan. Makanya sekarang data base server untuk kendaraan bermotor sekarang mulai migrasi dari Samsat ke kita. Kita punya database sendiri yaitu sistem ERI," ujarnya. 

Saat ini memang belum migrasi 100 persen, sehingga data yang diupdate di sistem ERI masih muncul di Dispenda  seperti kasus Plat 2222 AA. 

Berkaitan dengan tarip nomor favorit, Nanang meminta masyarakat tidak perlu binggung karena tarif itu sudah di tentukan oleh pemerintah.  Kemudian aturan tentang  nomor pilihan itu sudah di atur di pp 60. 

"Jika masyarakat ingin menanyakan nomor pilihan atau tidak tanyakan pada Satlantas di Samsat, tidak perlu bingung silakan tanyakan pada petugas dan petugas harus menjelaskan dengan detail agar masyarakat paham," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved