Penerimaan PBB P2 2018 Turun, Ini Upaya Dinas di tahun 2019

Penerimaan Pajak PBB di Kabupaten Mempawah hingga akhir desember 2018 mencapai 87,08 %, dari target 3,620.500.000,-.

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / HAMDAN
Kepala BPPRD Kabupaten Mempawah, Irnawati 

Gusti Ramlana pun menghimbau kepada sleuruh masyarakat Mempawah untuk taat dalam hal membayar pajak, karena dengan membayar pajak berarti telah membantu pembangunan di wilayah Kabupaten Mempawah.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk membayar pajak PBB dan pajak – pajak lainya, karena Pajak ini kan nantinya juga akan kembali ke masyarakat dalam bentuk berbagai Pembangunan,”ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved