Steve Emmanuel 'Sukses' Bawa Kokain 100 Gram: Tak Terdeteksi di Bandara, Polisi Buru Jaringan
Steve Emmanuel 'Sukses' Bawa Kokain 100 Gram: Tak Terdeteksi di Bandara, Polisi Buru Jaringan.......
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Artis Steve Emmanuel diamankan aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/12/2018) malam.
Steve ditangkap polisi di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 92,04 gram kokain dalam klip plastik besar.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 buah botol kaca penyimpan kokain dan 1 buah alat hisap narkotika jenis kokain.
Baca: Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Polisi Gandeng Interpol Buru Jaringan Narkoba Internasional
Baca: TERPOPULER - Dari Steve Emmanuel, Peramal Wirang Birawa Ketakutan, Hingga Panggung Seventeen
Baca: Peramal Wirang Birawa Ketakutan, Sebut Bencana Dahsyat Tahun 2019 di Pulau Jawa dan Kalimantan
Baca: Nekat Gasak Kotak Amal, Pemuda Ini Diamankan Polsek Pontianak Timur
Baca: Ahok Diprediksi Bakal Semakin Kaya Usai Bebas dari Penjara! Ini Deretan Pabrik Uang Ahok
Adapun penangkapan Steve bersumber dari informasi masyarakat.
Berdasarkan hasil penuturan tersangka, kokain tersebut Steve bawa dari Belanda dengan menggunakan salah satu maskapai penerbangan pada tanggal 11 September 2018.
"Dia (Steve) membawa kokain ini dari Belanda tanggal 11 September 2018)," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz.
Tersangka Steve Emmanuel dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa ancaman hukuman yang menanti Steve adalah hukuman mati.
"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," ujar Erick dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat.
Kokain yang Steve bawa sebanyak 100 gram.
Baca: Nekat Gasak Kotak Amal, Pemuda Ini Diamankan Polsek Pontianak Timur
Baca: Ahok Diprediksi Bakal Semakin Kaya Usai Bebas dari Penjara! Ini Deretan Pabrik Uang Ahok
Baca: Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Polisi Gandeng Interpol Buru Jaringan Narkoba Internasional
Baca: Cara Pemberkasan Peserta CPNS Kementerian Keuangan, 376 Peserta CPNS Kemenkeu Lolos
Baca: 10 Instagrammer Top International 2018 menurut Best Nine Instagram
Saat tiba di Indonesia, kata Hengki, Steve mengaku telah mengonsumsi kokain tersebut sebanyak 8 gram, sehingga dalam penangkapan Steve polisi hanya menemukan 92,04 gram saja.
"Sukses" Steve membawa kokain keluar dari area Bandara menjadi perhatian pihak kepolisian.
"Pengakuannya dia konsumsi sendiri, tapi kami akan kembangkan kembali, (karena) 100 gram itu cukup banyak. Dia mengaku pakai 8 gram. Mengapa barang ini bisa lolos dari Belanda akan kami selidiki lagi," katanya.
"Kami akan lakukan kerja sama (dengan kepolisian Belanda), semoga enggak ada lagi modus-modus seperti ini ke depan (karena) 100 gram itu barang yang banyak untuk kokain," ujar Hengki.