Ahok Bebas

Ahok Bebas Setelah Dapat Remisi Natal, Sang Adik Sebut Ahok Lebih Kaya di Penjara! Ini Sumbernya

Ada yang informasi yang menyebutkan kalau Ahok akan kembali menggeluti bisnisnya selepas bebas nanti.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Screenshot Instagram@save.ahok
Ahok Bebas 24 Januari 2019!!!! Ini yang akan Dia Lakukannya usai menghirup udara bebas... 

Adapun seluruh hasil penjualan buku tersebut akan digunakan untuk membiayai kebutuhan Ahok serta memberikan bantuan kepada pihak yang membutuhkan.

Fifi mengatakan, saat ini Ahok juga sedang menulis buku mengenai perjalanan hidupnya.

Bebas Januari

Secara terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berhak bebas pada 24 Januari 2019.

"Kalau soal Ahok, ya itu proses yang sudah dilaluinya dan itu hak dia, tidak ada diskriminasi yang kita lakukan terhadap semua orang," kata Yasonna kepada wartawan saat jumpa pers usai acara "Refleksi Akhir Tahun 2018" Kinerja Kementerian Hukum dan HAM di gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan dakwaan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama.

Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto menjelaskan Ahok ditahan per 9 Mei 2017 dan telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan.

Pada 25 Desember 2018 ini diusulkan untuk mendapat remisi Natal 2018 selama satu bulan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved