2019, BKN Pastikan Pecat PNS Koruptor Termasuk 47 Orang di Kalimantan Barat

Hingga saat ini masih ada laporan terkait PNS yang terbukti tipikor dan diidentifikasi beberapa PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) belum memberhentika

Penulis: Rihard Nelson | Editor: Rihard Nelson
net
Ilustrasi korupsi 

Aktifnya para PNS itu merugikan negara yang masih harus mencairkan gaji.

Oleh sebab itu, pemerintah mencari cara agar para PNS itu bisa diberhentikan secepatnya. 

Baca: Soroti Tsunami, Gubernur Sutarmidji: Takdir Allah Tak Mampu Kita Ungkap, Kun Fayakun!

Baca: Kembali Terpilih KPU Pontianak, Deni Nuliadi: Tidak Ada Waktu Lagi Untuk. Bermukadimah

Selain itu, Mendagri juga menindaklanjuti pertemuan di KPK dengan menerbitkan surat edaran nomor 180/6867/SJ tentang pemecatan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Surat edaran tersebut menggantikan surat edaran lama Kemendagri nomor 800/4329/SJ tanggal 29 Oktober 2012.

Diterbitkannya surat edaran baru lantaran yang lama, seperti dikatakan Tjahjo, seolah membolehkan para PNS yang terlibat korupsi tetap menduduki jabatan struktural.

PNS Koruptor di Tingkat daerah

Berdasarkan data BKN, Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat teratas jumlah PNS yang terjerat korupsi, yaitu sebanyak 298 orang.

Provinsi Jawa Barat menempati posisi kedua, dengan jumlah 193 orang.

Sementara, Provinsi Kalimantan Barat terdapat 47 PNS terjerat korupsi dimana tingkat Pemprov terdapat 4 orang dan kabupaten/kota 43 orang.

Berikut detailnya yang dilansir dari Kompas.com, yang dibuat tak berdasarkan peringkat melainkan wilayah:

1. Provinsi Aceh, total: 89 orang
- Pemerintahan Provinsi: 13 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 76 orang

2. Provinsi Sumatera Utara, total: 298 orang
- Pemerintahan Provinsi: 33 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 265 orang

3. Provinsi Sumatera Barat, total: 84 orang
- Pemerintahan Provinsi: 12 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 72 orang

4. Provinsi Riau, total: 190 orang
- Pemerintahan Provinsi: 10 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 180 orang

5. Provinsi Kepulauan Riau, total: 27 orang
- Pemerintahan Provinsi: 4 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 23 orang 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved