Berita Video

Kembali Terpilih KPU Pontianak, Deni Nuliadi: Tidak Ada Waktu Lagi Untuk. Bermukadimah

Kita juga melayani pemilih yang telah terdaftar di DPT namun ingin pindah memilih, dan rentang waktunya hingga H-30 pendataan dan penghimpunan daftar

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satu diantara komisioner KPU Pontianak, Deni Nuliadi yang kembali terpilih untuk periode 2018-2023 menerangkan jika akan bekerja secara maksimal menyukseskan pemilu.

Ia pun meyakini, walaupun komisioner KPU ada yang diisi wajah baru, namun dirinya akan dapat segera bekerja dengan selaras.

"Terkait seleksi KPU ini, inikan tidak hanya satu aspek, tidak hanya soal kapasitas pengetahuan terhadap kepemiluan saja, tapi juga terhadap bagaimana pola kerjasama, bagaimana hasil psikologinya dan itu juga dipertimbangkan.

Baca: Desa Balai Sebut Terendam Banjir, Ketinggian Air Hingga Dua Meter

Baca: Gerakan Pemuda Ansor dan Banser Singkawang Buka Posko Mudik Natal dan Tahun Baru

Menurut pengalaman 2013, tidak menjadi masalah walaupun kita baru kenal, insyallah karena satu niat untuk melaksanakan pemilu yang baik, tentunya semoga kita lebih gampang menyatu," ujarnya, Kamis (27/12/2018).

Sebelumnya, ia pun mengungkapkan rasa syukurnya karena telah diberikan kembali kepercayaan.

"Kita bersyukur kehadiran Allah SWT karena kita diberikan kepercayaan, amanah untuk periode berikutnya, kemudian tentunya tidak ada komitmen lain selain menjalankan pemilu 2019 dengan sebaik-baiknya. Kemudian memang karena ini sudah masa tahapan dan pertengahan jalan, maka tidak ada waktu lagi untuk bermukadimah, begitu start pasca pelantikan kita sudah melakukan pekerjaan-pekerjaan rutinitas KPU dalam melaksanakan Pemilu 2019," katanya.

Dikatakannya, untuk saat ini ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan kedepan 

Pertama bahwa pasca ditetapkannya DPTHP-2 pihaknya menghadapi tahapan untuk menginventarisir potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK) orang yang belum terdaftar di DPTHP-2 namun memiliki E-KTP dan berdomisili di Pontianak.

"Kita juga melayani pemilih yang telah terdaftar di DPT namun ingin pindah memilih, dan rentang waktunya hingga H-30 pendataan dan penghimpunan daftar pemilih," tuturnya.

"Kemudian, DPTHP-2 yang telah ditetapkan tidak dibiarkan begitu saja, tetapi terus ada penyempurnaan-penyempurnaan, karena dalam jangka empat bulan ada potensi daftar pemrnya.ilih yang meninggal dunia, atau menjadi TNI/Polri dan sebagainya yang datanya perlu dibersihkan, dan TMS akan kita tandai agar tidak disalahgunakan pada hari H," terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved