Penemuan Mayat
Polisi Minta Keluarga Korban Tak Puas Serahkan Bukti Jika Korban Tewas Karena Kejanggalan
Antonius Pardamean menegaskan jika memang masih ada pihak yang tidak puas silahkan datang ke pihak yang berwajib dengan membawa bukti-buktinya.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rihard Nelson
Polisi Minta Keluarga Korban Tak Puas Serahkan Bukti Jika Korban Tewas Karena Kejanggalan
Laporan wartawan Tribunpontianak.co.id, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kepala Desa Kuala Karang, Ibrahim mengatakan ada kejanggalan terhadap mayat yang ditemukan di Sungai Kakap.
Pasalnya, Kades Ibrahim mengaku mengenal mayat yang ditemukan tersebut yang tak lain adalah keponakannya sendiri.
Ibrahim juga membantah bahwa keponakannya tersebut mengalami gangguan jiwa.
"Korban tidak mengalami gangguan jiwa dan meminta kasus ini diusut tuntas karena dinilai keluarganya tersebut meninggal dengan tidak wajar," kaya Ibrahim kepada awak media.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sungai Kakap, Iptu Antonius Pardamean mengatakan pihaknya saat kejadian telah melakukan sesuai prosedur.
Diakuinya pula dari pihak keluarga yang menolak untuk dilakukan otopsi pada mayat tersebut.
Baca: Kades Kuala Karang Bantah Musdakin Alami Gangguan Jiwa
Baca: BREAKING NEWS - Penemuan Mayat Dalam Mobil Pikap Gegerkan Warga Sungai Kakap
Baca: PLTS Distribusikan 560 Tabung Gas LPG 3 Kg Kepada Masyarakat di Sungai Kakap
Bahkan pihak kepolisian juga telah melakukan visum dimana tak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Kemarin itukan sudah kita olah TKP, kemudian dilakukan visum baik dari petugas kesehatan dan tim inafis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," kata Antonius Pardamean, Jumat (21/12/2018).
"Kita tanyakan kepada pihak keluarga apakah mau jika di otopsi mereka yang menolak dan sudah menandatangani surat pernyataannya," ungkapnya.
Kemudian terkait mayat tersebut semasa hidupnya dilaporkan mengalami gangguan jiwa diakui oleh Antonius Pardamean juga berasal dari pengakuan keluarga korban.
"Orang tuanya kan ada, kita minta keterangannya mengatakan memang ada gangguan jiwa. Tentu kita tanyakan dulu ke orang tuanya karena masih hidup baru ke kepala desanya," ungkapnya.
Antonius Pardamean menegaskan jika memang masih ada pihak yang tidak puas silahkan datang ke pihak yang berwajib dengan membawa bukti-buktinya.
"Nah kalau memang orang itu memang mendapat informasi yang berbeda silahkan datang ke pihak berwenang bawa informasinya itu dapat dari mana," katanya.