Kalbar 24 Jam

Kalbar 24 Jam - Cabul di Pantai Jawai, Istri Tepergok Selingkuh & Mayat Bayi di Kardus Mi Instan

Kalbar 24 Jam - Cabul di Pantai Jawai, Istri Tepergok Selingkuh hingga Mayat Bayi di Kardus Mi Instan

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOLASE
Anggota Polisi saat bawa kardus berisi bayi yang ditemukan di Pontianak Timur. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA). Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin saat menginterogasi Bunga yang kepergok suaminya dengan pria lain. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA). Ilustrasi kasus cabul (Istimewa) 

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Karena dari informasi yang di dapatkan oleh Polisi pelakunya lebih dari dua orang.

"Kita masih terus mengembangkan kasus ini, saksi, terlapor, dan korban masih kita tanyai, karena rombongannya ramai, jadi kita akan cari tahu siapa lagi yang terlibat, tidak menutup kemungkinan bisa saja tersangka dan pelakunya bertambah," tutupnya.

2. Selingkuh di Lapangan Sepakbola

Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin saat menginterogasi Bunga yang kepergok suaminya dengan pria lain.
Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin saat menginterogasi Bunga yang kepergok suaminya dengan pria lain. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Warga asal Cilacap berinsial HM diamankan di Mapolsek Mandor, Kabupaten Landak, Senin (10/12/2018) malam.

HM yang sudah berkerja selama hampir 1 tahun di Desa Kayu Ara, Kecamatan Mandor, diamankan karena dugaan perbuatan asusila.

HM diduga melakukan tindakan perzinahan terhadap Bunga.

Bunga adalah istri temannya sendiri, WW warga Desa Kayu Ara, Kecamatan Mandor.

Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin membenarkan pengamanan terhadap HM.

Menurutnya HM kepergok berduan dengan Bunga di Lapangan Sepak Bola Desa Kayu Ara.

Baca: Buru Pelaku Pembuangan Bayi Laki-laki, Polisi Cek CCTV Warga Sekitar TKP Temuan

Baca: Dua Gadis Sambas Jadi Korban Pencabulan, Berontak Saat Akan Disetubuhi di Pantai dan Kebun Sawit

Adalah suami Bunga yang memergoki mereka.

"Di mana suami Bunga yakni WW, memergoki Bunga bersama HM di lapangan sepak bola Desa Kayu Ara," ujar Iptu Anuar Syarifudin pada Selasa (11/12/2018).

Kapolsek menerangkan, hubungan terlarang antara HM dengan bunga sudah terjalin hampir selama dua bulan ini.

Di mana awal mula kedekatan antara HM dan Bunga berawal dari sering tatapan.

Kemudian sering chating melalui Facebook, sehingga terjadilah hubungan terlarang tersebut.

Iptu Anuar Syarifudin menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengusutan lebih lanjut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved