Istri Selingkuhi Teman Suami di Landak, Chatting di Facebook hingga Kepergok Berdua di Lapangan Bola

Warga asal Cilacap berinsial HM diamankan di Mapolsek Mandor, Kabupaten Landak, Senin (10/12/2018) malam

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Agus Pujianto
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin saat menginterogasi Bunga yang kepergok suaminya dengan pria lain. 

"Kami masih mendalami kasus tersebut. Nanti keputusan akhirnya pada WW selaku korban. Apakah akan dilanjutkan hingga ke pengadilan,” kata Iptu Anuar Syarifudin.

“Namun saat ini kami tetap melengkapi prosesnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tambah Kapolsek.

Baca: Calon Komisioner KPU Incumbent Dinilai Punya Peluang Sama

Baca: Dukung Widodo-Maruf Amin, La Nyalla: Lupakan Prabowo

Baca: Kembangkan Teknologi Kecerdasan Buatan, OPPO Investasikan Rp 21 Trilyun

Baca: Pertamina Klaim Tak Pernah Kurangi Pasokan LPG 3 Kg ke Kayong Utara

Atensi Penyakit Masayarakat

Jajaran Polres Landak memberikan atensi terhadap kasus-kasus penyakit masyarakat.

Pada 17 Oktober 2018 malam razia gabungan dilaksanakan oleh Sat Pol PP Landak, Polres Landak, Yon Armed, Pom TNI, Koramil.

Selain itu turut hadir juga perwakilan dari Dinas Sosial, Kantor Camat Ngabang, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil dan Dinas PMPTSPNaker Landak.

Razia yang dilaksanakan tersebut, dalam rangka pelaksanaan Program Pekat tahun 2018.

Dengan sasaran indekos, penginapan, Kafe atau Karoke yang ada di sekitaran Ngabang.

Baca: Bocah Tiga Tahun Tewas Digorok Ayah Kandungnya, Sebelum Dibunuh Wajah Korban Ditutup

Baca: Metheny Pria Kanibal Pembunuh Berantai, Tubuh Mereka Dicincang Hingga Tengkoraknya Disetubuhi

Baca: FFI Daulat Film Marlina Si Pembunuh Dalam Empat Babak Peraih Medali Terbanyak di Piala Citra 2018

Baca: Terungkap! Kata Terakhir Jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi Sebelum Tewas Dibunuh

"Dari razia disejumlah tempat, didapat tujuh pasangan pria dan wanita yang tidak memiliki identitas dan belum menikah atau pasangan suami-istri," ujar Kabag Ops Polres Landak Kompol Asmadi pada Kamis (18/10/2018).

Dijelaskan Kabag Ops, kegiatan dimulai sekitar pukul 23.30 WIB, dan berakhir pada pukul 02.30 WIB.

"Ini dalam rangka program pekat tahun 2018," jelasnya.

Disampaikan Kabag Ops lagi, kegiatan tersebut juga mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dan Minuman Keras (Miras).

"Mereka yang kita amankan kemudian dilakukan dan pembinaan, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," jelasnya.

Tonton dan subscribe Youtube Channel Video Tribun Pontianak:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved