Bantu Tahanan Narkoba Kabur, Sahroni: Staf Rutan itu Harus Dihukum Maksimal

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi Rutan Cipinang karena oknum pegawainya justru membantu terpidana kasus narkoba melarikan diri

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ahmad Sahroni, Anggota Komisi XI DPR RI  

Menurutnya, hubungan Y dengan Said, sebenarnya sudah tercium sehingga rotasi pu dilakukannya dengan memindahkan oknum pegawainya itu ke bagian TU.

Rotasi terhadal Y dilakukan agar tidak terjadi kontak komunikasi lagi dengan napi Said.

Saat ini Rutan Kelas I Cipinang yang memiliki daya tampung ideal 1.100 warga binaan dihuni oleh 4.126 warga binaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantu Tahanan Kabur, Komisi III DPR Minta Oknum Sipir Rutan Cipinang Dihukum Maksimal

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved