Maraknya Kasus Perdagangan Satwa Liar, Sulhani Ungkapkan Penyebabnya
Sehingga dalam hal ini, pertama memang yang menjadi sebabnya adalah penegakan hukum yang menimbulkan efek jera itu dirasa belum ada oleh Sulhani.
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus perdagangan satwa liar, di ranah internasional adalah nomor lima setelah narkoba, dengan omset sebesar triliunan rupiah tiap tahunnya.
"Kalau bicara soal perdagangan satwa liar, jangan kira perdagangan satwa itu bisnis kecil," ungkap Direktur Eksekutif Yayasan Titian Lestari, Sulhani saat menggelar aksi damai dalam rangka memperingati hari Konservasi Satwa Liar Sedunia di are Car Free Day pada Minggu (9/12 /2018).
Baca: Resmikan Gereja Katolik Pangkal Baru, Jarot Berpesan Juga Jadi Tempat Penguatan Umat
Baca: 42 Tim Tampil di Kejuaraan Bola Voli IKIP PGRI
Perdagangan satwa liar kian marak, menurut Sulhani tidak hanya karena bisnis ini menjanjikan keuntungan yang besar, namun juga semakin didukung oleh tindak hukum pidana yang tidak memberikan efek jera terhadap para pelaku.
"Misalnya begini, kita tahu pangolin, pangolin itu trenggiling, itu di Pasar internasional harganya per kilo sisiknya berkisar U$S 1.200 sampai US$ 6.000, bisa dikalikan dalam rupiah, bisa dibayangkan dalam satu kilo, kalau ditingkat lokal Rp 2,5 juta per kilo. Jadi orang sangat berburu untuk mengejar ini," ungkapnya.
Baca: BEM Sylva Gelar Seminar Ingatkan Perlindungan Satwa Liar
Baca: Sulhani : Sebaik-baik Tempat Hidup Satwa Liar Adalah di Alam Bebas
Sehingga dalam hal ini, pertama memang yang menjadi sebabnya adalah penegakan hukum yang menimbulkan efek jera itu dirasa belum ada oleh Sulhani.
Kedua, memang kesadaran masyarakat yang belum ada, hal itu disebabkan karena pengetahuan yang belum cukup mengenai satwa liar.
"Ini yang perlu memang, bahwa penegakan hukum itu penting, tapi kesadaran masyarakat juga tidak kalah penting untuk ditingkakan terkait dengan tidak lagi memperdagangkan satwa liar," pungkasnya.
Dalam aksi damai tersebut, sebagai penyelenggara, yaitu Yayasan Titian Lestari, bersama dengan puluhan anak muda dari berbagai komunitas di Kota Pontianak melakukan long march sambil membawa berbagai spanduk dan membagikan kuesioner kepada warga yang memadati area Car Free Day.
