Jawab Gubernur Sutarmidji Soal Hambat APBD 2019, Fraksi Demokrat DPRD Kalbar Angkat Bicara

dua fraksi tersebut sehingga dirinya terpaksa melakukan upaya politik di DPRD Kalbar agar APBD TA 2019 bisa ditetapkan. Fraksi Demokrat di DPRD

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Anggota rapat kerja pansus II, Tanto Yakobus 

"Saya sebagai pimpinan fraksi berpendapat, sebenarnya masih ada ruang untuk kita minta jawaban tertulis, kita tidak tahu siapa yang berbohong, kawan-kawan pendukung Pak Gubernur atau Pak Gubernur bahwa suratnya besok pagi baru dikasikan, itulah yang membuat Demokrat masuk ruang paripurna, namun ternyata sampai hari ini tidak ada surat jawaban yang diberikan," timpalnya. 

Ia pun menerangkan sangat kecewa dengan apa yang dilakukan Gubernur Kalbar, terlebih pengesahan APBD dinilainya terburu-buru.

"Kita sangat kecewa, kita hanya minta jawaban tertulis kenapa Rp. 123 M tidak diakomodir, alasan katanya defisit. Tapi setelah badan anggaran melakukan rapat ternyata tidak defisit bahkan ada informasi dana yang nganggur. Demokrat tidak ada niat menggagalkan paripurna, menunda pengesahan APBD, kita sudah hitung deadline tanggal 30 tapi kenapa kita harus buru-buru tanggal 27 harus disahkan," terangnya.

Dengan sudah disahkannya, Tanto berharap APBD yang kemudian diaplikasi dalam progja (program kerja) dan visi-misi nantinya benar-benar bisa dirasakan masyarakat.

"Sekarangkan disahkan, kita berharap APBD ini betul-betul bermanfaat bagi masyarakat, silahkanlah Gubernur menjalankan program-programnya, sesuai visi misinya, tunjukkan janji-janjinya direalisasikan kepada masyarakat dalam bentuk APBD,"  tutupnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved