Terlindungi JKN–KIS, Usaha Semakin Lancar Karyawanpun Tenang

Dimana pemberi kerja selaku pemilik usaha wajib mendaftarkan diri dan karyawannya ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Istimewa
Chenny Maskun (duduk), pemilik usaha percetakan terbesar di Kalimantan Barat dan karyawan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional bahwa kepesertaan program jaminan sosial bersifat wajib bagi seluruh penduduk indonesia, termasuk pemberi kerja atau biasa disebut Badan Usaha.

Dimana pemberi kerja selaku pemilik usaha wajib mendaftarkan diri dan karyawannya ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Salah satunya adalah Chenny Maskun (50), pemilik usaha percetakan terbesar di Kalimantan Barat ini juga sangat peduli dengan kesejahteraan karyawannya, sejak tahun 2014 karyawannya sudah didaftarkan kedalam program Jaminan Sosial baik di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ditemui Tim Jamkesnews pada Senin (03/12/2018) Cenny menceritakan pengalaman pegawainya saat didaftarkan Program JKN-KIS.

Baca: BPJS Kesehatan Sintang Tingkatkan Mutu Pelayanan Melalui Forum Kemitraan

Baca: Kejaksaan Negeri Pontianak Minta Badan Usaha Tandatangani Komitmen Pendaftaran Program JKN-KIS

Baca: Bukan Cuma Harus Tangguh, Tapi Ada Tantangan Tersendiri Jadi Kader JKN

“Bagi saya karyawan merupakan aset yang paling penting dalam menjalankan usaha, oleh sebab itu semua hak-hak mereka harus saya penuhi dengan tepat waktu. Seperti mendaftarkan mereka pada program JKN-KIS, bukan hanya sekedar  memenuhi ketentuan pemerintah, akan tetapi Program JKN-KIS memang sangat membantu karyawan,” tutur Chenny.

Pernah suatu ketika salah seorang keluarga dari karyawannya terkena penyakit dan membutuhkan perawatan jangka panjang.

Beruntung Chenny telah mendaftarkan Karyawan beserta keluarganya sehingga semua pengobatan dicover program JKN-KIS.

“Puji Tuhan sampai saat ini usaha saya berjalan lancar, karyawan dapat bekerja dengan tenang karena jika sakitpun mereka bisa langsung menggunakan Kartu JKN-KIS tanpa perlu memikirkan biaya. Menurutnya program ini sangat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia,” tutur Chenny.

Baca: BPJS Kesehatan Sintang Tingkatkan Mutu Pelayanan Melalui Forum Kemitraan

Baca: BPJS Kesehatan Mengudara Sosialisasikan Rujukan Online

Baca: BPJS Kesehatan Pontianak Sambangi Kepala Desa Sosialisasikan Program JKN-KIS

Chenny juga mengatakan, menjadi peserta JKN-KIS harus proaktif mencari informasi dan menanyakan ke BPJS Center jika masih ada yang belum diketahui atau kurang jelas.

Hal itu sangat penting baginya sebab banyak sekali informasi yang simpang siur dan terkesan menyudutkan BPJS Kesehatan, padahal semua itu karena pemahaman yang minim dan rasa keiingintahuan yang kurang.

Yuk follow instagram Tribun Pontianak:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved