Presiden Tandatangani Surat Pemecatan Sekda Kalbar, M Zeet Diminta Siap-siap Angkat Kaki

Setelah surat itu sampai di Gubernur Kalbar, maka M Zeet akan disurati agar meninggalkan rumah jabatan dan fasilitas lainnya

Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Sutarmidji dan M Zeet Hamdy 

Paginya Gubernur Kalbar beserta Wakil Gubernur, Sekda dan Kepala SKPD yang baru dilantik melaksanakan rapat di Praja I Kantor Gubernur Kalbar.

Di samping itu, menurut Cornelis, pelantikan Sekretaris Daerah ini agar pekerjaan Eselon III dan IV bisa berjalan, kalau tidak mandek lagi karena ada batas waktu pengelolaan anggaran tahun ini.

Karena implikasinya kata Cornelis, terhadap apa yang dibuat tidak sah.

Baca: Polemik Dengan M Zeet, Sutarmidji Tanggapi Santai Surat KASN

Baca: Pengamat Kebijakan Publik: Wajar Bang Midji Tak Percaya Kredibilitas M Zeet Hamdi Assovie

Selain itu juga supaya tidak bertele-tele dan berlama-lama, toh besok-besok juga dilantik.

Kalau menurut Panitia Seleksi, aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lain lain, maka pelantikan baru bisa dilaksanakan tahun depan, sehingga mengakibatkan pekerjaan yang menjadi program pemerintah tidak bisa dilaksanakan.

“Jadi untuk percepatan Proses pelaksanaan anggaran, karena SK Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum dicabut-cabut dan yang bersangkutan (M Zeet Hamdy Ashovie) ketika ditanya masih punya loyalitas, masih bersedia untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Kalau mau pensiun boleh, kalau mau calon gubernur boleh, kalau mau calon apapun juga boleh, ternyata masih memilih karier sebagai birokrat,: ujar Cornelis lagi.

Baca: Sejumlah Masyarakat Gelar Aksi Tuntut Gubernur Kalbar Terkait Penonaktifan M Zeet

Baca: M Zeet Dicopot, Sutarmidji Perpanjang Masa Tugas Plh Sekda Kalbar Syarif Kamaruzaman

Pada kesempatan itu dirinya meminta supaya Sekretaris Daerah yang baru dikukuhkan mengkoordinir teman-teman SKPD agar pekerjaan Pemerintah sesuai dengan target.

Supaya pemerintahan ini lebih baik, lebih mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Tonton dan subscribe Youtueb Channel Video Tribun Pontianak:

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved