Deretan Fakta Ibu Muda di Mempawah Dianiaya Suami! Kepala Bocor, Kaki Patah hingga Ancaman Cerai
SA (18), seorang ibu muda di Mempawah hanya bisa terbaring dan sesekali duduk di rumah orangtuanya akibat penganiayaan yang dilakukan sang suami.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rizky Zulham
Iapun mengungkapkan bahwa selama 2 tahun menikah, sang suami memang kerab melakukan tindak Kekerasan terhadap dirinya.
Siti Aminah pun hingga tak tau sudah berapa banyak tamparan yang ia terima, bila dalam 1 bulan ia menerima 2 sampai 3 kali tamparan.
Bahkan, ia juga pernah di piting oleh sang suami, dan kepala nya bocor akibat di lempar dengan gelas oleh sang suami yang seharusnya menjadi pelindung nya.
Berikut adalah Vidio pengakuan Siti Aminah ketika di temui Tribun. Senin (03/12/2018).
Wajib Lapor

Kapolsek Mempawah Hilir Iptu Djamaludin mengungkapkan pihaknya saat ini telah menerima laporan terkait KDRT yang membuat kaki Siti Aminah, yakni gadis 18 yang telah memiliki 1 anak membengkak.
Pihak kepolisian pun telah melakukan tindakan terkait hal tersebut dengan meneriksa suami dari Siti Aminah.
"Ini kita tindak lanjuti dan tetap kita proses, cuman kita tidak tahan, dan kita kenakan wajib lapor seminggu 2 kali Senin Kamis, dan kalau tidak lapor akan kita susul," tuturnya, Senin (03/12/2018).
Iapun mengungkapkan bahwa akan segera melimpahkan berkas yang ada ke pengadilan dalam waktu dekat, ketika semua pemberkasan telah lengkap.
"Memang tidak di tahan, tapi kalau pas tahap 2 nanti kita serahkan ke kejaksaan, karenakan tersangka nyapun kooperatif,"ujarnya.
Pihaknya pun hingga kini masih menunggu hasil rekam medis dari rumah sakit terkait kondisi, sebab dan akibat patahnya kaki Siti Aminah terkait penganan langkah selanjutnya.
"Jadi waktu di tendang itu tidak langsung lapor, seminggu setelah itu katanya ada rasa ngilu, dan pembengkakan nya itu dia lapor sudah Bengkak, dan kita masih nunggu hasil rekam medisnya," jelasnya.