Jambret Pontianak
Dua Jambret di Depan Gereja Katedral Ditembak, Kapolda Kalbar Ungkap Fakta-Fakta Ini!
Dua jambret yang beraksi di depan Gereja Katedral Pontianak, Jl Patimura, berhasil diringkus jajaran Polda Kalbar.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Agus Pujianto
Dua Jambret di Depan Gereja Katedral Ditembak, Kapolda Kalbar Ungkap Fakta Ini!
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua jambret yang beraksi di depan Gereja Katedral Pontianak, Jl Patimura, berhasil diringkus jajaran Polda Kalbar.
Dua jambret itu adalah Amri alias Ari alias Pay (31) warga Jalan HOS Cokroaminoto dan Eki (26), warga Jl H Rais A Rahman Pontianak Barat.
Aksi Amri dan Eki sempat terekam CCTV Gereja Katedral Pontianak.
Mengenakan sepeda motor, Amri dan Eki mengincar korbannya di depan pintu masuk Gereja Katedral.
Baca: BREAKING NEWS - Polisi Tembak Dua Jambret di Depan Gereja Katedral, Satu Tewas!
Baca: Penuturan Korban Penjambretan Terekam CCTV di Jalan Pattimura Hingga Janji Kapolsek Tangkap Pelaku

Di saat tang tepat, keduanya menghampiri dua perempuan, yang sedang menyeberang Jl Patimura menuju Gereja Katedral Pontianak.
Amri dan Eki pun menarik tas milik salah satu perempuan tersebut.
Perempuan itu pun terjungkal jatuh di aspal karena kuatnya tarikan tas yang dilakukan Amri dan Eki.
Aksi penjambretan ini terjadi, Minggu (25/11/2018).
Empat hari berselang, keduanya diringkus aparat gabungan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.
Kamis (29/11/2018) dini hari, Amri dan Eki terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Baca: Pelaku Jambret Nyaris Ditangkap Warga, Tarik Korban Hingga Terjengkang
Baca: Penjambretan Terekam CCTV di Depan Gereja Katedral Pontianak, Kapolresta Sebut Korban Alami Trauma
Langkah tegas itu dilakukan karena keduanya mencoba memberikan perlawanan.
Eki akhirnya menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Anton Soejarwo Pontianak.
Kapolda Kalbar, Irjen Didi Haryono, mengungkapkan bawa Amri dan Eki, bukan hanya sekali melakukan aksinya, seperti di depan Gereja Katedral Pontianak.
"Laporan sementara yang kita terima, pelaku ini telah melakukan tindak pidana di 5 TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Irjen Pol Didi Haryono kepada Tribunpontianak.co.id, pada Kamis (29/11)
Hal itu disampaikan Irjen Pol Didi Jaryono setelah mnelihat Amri dan Eki dan barang bukti yang diamankan Tim Gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak dan Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar.

Baca: BREAKING NEWS - Detik-detik Aksi Jambret Jalan Kedah, Lolos dari Kepungan Warga!
Baca: BREAKING NEWS - Detik-detik Jambret Terekam CCTV di Depan Gereja Katedral, Korban Terlempar!
Kapolda Didi Haryono melihat langsung kondisi Amri dan Eki yang diterjang timah panas di RS Anton Soejarwo.
Ia juga melihat dari dekat jasat Eki yang sudah tak bergerak.
Didi Haryono menuturkan terduga pelaku yang diamankan ada dua.
Satu di antaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan.
Tidak hanya menjalankan aksinya di lima tempat berbeda, kedua terduga pelaku menurut Didi Haryono adalal residivis.
Merka juga baru keluar dari penjara selama sebulan.
Baca: Tingkatan Partisipasi Pemilih, KPU Kabupaten Sambas Lakukan Kursus Kepemiluan
Baca: Tingkatan Partisipasi Pemilih, KPU Kabupaten Sambas Lakukan Kursus Kepemiluan
"Pelaku dua orang. Yakni Ari dan Eki, yang diberikan tindakan tegas merupakan residivis yang baru keluar sekitar satu bulan dari penjara kasus yang sama," ucap Didi.
Didid didampingi Direskrimum Kombes Pol Arif Rahman Dan Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli
Didi menjelaskan anggotanya terpaksa melakukan tindakan tegas, karena dari barang bukti yang diamankan, terduga pelaku memiliki senjata tajam serta senjata Air Shoftgun.
“Pelaku yang berhasil di ringkus dan di lumpuhkan ini, korban tindak kejahatannya yakni ibu-ibu dan anak gadis," kata orang nomor satu di Polda Kalbar ini.
"Saya imbau masyarakat selalu berhati-hati ketika berada di tempat publik,” ucap Kapolda.
Ia pun meminta masyarakat untuk peka terhadap kondisi sekitar.
Baca: Rupinus: Pungli Itu Menyakitkan dan Jangan Coba-coba
Baca: PSV vs Barcelona, Barca Sempat Dapatkan Masalah di 20 Menit Awal
“Maka masyarakat harus peka terhadap lingkungan sekitar dan kooperatif,” tegasnya.
Kapolda Irjen Didi Haryono juga mengingatkan untuk semua pelaku kejahatan.
“Kepada pelaku tindak kejahatan seperti ini sudah diketahui, perbuatan itu melanggar hukum dan agama, jelas sudah di tindakan yang di larang sesuai norma. Jangan rusak ketentraman dan kenyamanan dengan tindakan kejahatan," ucapnya.
Informasi yang dihimpun Tribunpontinaka.co.id, kedua jambret diringkus, Kamis (29/11/2018) dini hari.
Mereka adalah Amri alias Ari alias Pay (31) warga Jalan HOS Cokroaminoto dan Eki (26), warga Jl H Rais A Rahman Pontianak Barat.
Keduanya mengaku sebagai pengangguran.
Baca: Ini Beberapa Tempat yang Berpotensi Rawan Pungli Menurut Andi Musa
Baca: Jadwal Europa League (Liga Eropa) Malam Ini LIVE RCTI: Chelsea Vs PAOK, AC Milan vs F91 Dudelange
Polisi pertama kali mengamankan Amri.
Namun ketika diintrograsi, ia berusaha kabur.
Polisi pun melakukan pengejaran diberikan peringatan.
Namun, Amri tetap mencoba kabur.
Petugas akhirnya melumpuhkan Amri dengan tembakan.
Amri mengaku menjalankan aksinya bersama dengan temannya Eki.
Amri dan Eki melakukan perampasan tas warga milik seorang wanita yang akan menyeberang jalan di Jl Pattimura.
Baca: Tingkatan Partisipasi Pemilih, KPU Kabupaten Sambas Lakukan Kursus Kepemiluan
Baca: Pihak Kepolisian Masih Lakukan Penyelidikan Tewasnya 2 Siswi MTSN 2 Mempawah
Tepat d depan Gereja Katedral Pontianak.
Tim Gabungan kemudian bergerak memburu Eki.
Saat ditangkap Eki juga melakukan perlawanan.
Ia mengancam petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis cudik.
Terpaksa anggota pun melumpuhkannya.
Dalam perjanalan ke rumah sakit, Eki meninggal dunia. (*)
Yuks tonton dan subscribe Yoututbe Channel Video Tribun Pontianak: