Rupinus: Pungli Itu Menyakitkan dan Jangan Coba-coba
Dalam sambutannya, Bupati Rupinus menegaskan, jangan coba-coba untuk melakikan pungutan kiar sekecil apapun.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Kalimantan Barat Kombes Pol Andi Musa, hadir di Sekadau dalam mengisi kegiatan asistensi, monitoring dan evaluasi, yang digelar di aula serbaguna kantor bupati, Kamis (29/11) siang.
Pada kegiatan juga dihadiri oleh Bupati Sekadau Rupinus, Wakil Bupati Sekadau Aloysius, Forkopimda, jajaran kepala SKPD, seluruh Kapolsek di wilayah hukum Polres Sekadau, dan para tokoh masyarakat.
Baca: Merakyat dan Dekat dengan Warga, Tiga Bocah Bawakan Kapolsek Serawai Durian
Dalam sambutannya, Bupati Rupinus menegaskan, jangan coba-coba untuk melakikan pungutan kiar sekecil apapun. Karena itu sudah jelas melanggar hukum.
"Pungli ini menyakitkan, jadi jangan coba-coba melakukan pungli, karena sudah jelas melanggar hukum. Tidak ada lagi pungutan liar seperti di sekolah-sekolah, tempat pelayanan publik, dan lainnya," tutup Rupinus.