Buntut Penolakan Cap Go Meh, Edi Kamtono Minta Masyarakat Tunjukan Pontianak Kota Toleransi
Edi Rusdi Kamtono menuturkan pihaknya akan mengkaji setiap kegiatan yang ada bersama stake holder lainnya.
Sikap Ormas
Sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas), PFKPM Kalbar dan MPW Pemuda Pancasila Kalbar dan Kota Pontianak memiliki kesamaan sikap terkait dengan rencana Perayaan Event Cap Go Meh Tahun 2019 mendatang.
Dewan Pengurus Pusat (DPP), Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (PFKPM) Kalbar menggelar pertemuan dan melakukan konperensi pers menyikapi pelaksanaan Cap Go Meh tahun 2570 Imlek, pada bulan Februari 2019 mendatang.
Pertemuan dilangsungkan di Sekretariat DPP PFKPM Kalbar, Jalan Teuku Umar, Pontianak, Jumat (16/11/2018).
Sekretaris Jendral DPP PFKPM Kalbar, Hendi Sutarsa menjelaskan pihaknya mengimbau pada Pemerintah Kota Pontianak dan Polresta Pontianak, agar tak memberikan izin untuk perayaan Cap Go Meh Tahun 2570 di Pontianak.
Misalnya seperti kegiatan Arakan Naga, Barongsai, Tatung maupun pentas seni dan pameran budaya lainnya.
"Kami sarankan cukup untuk dilaksanakan di Kota Singkawang saja, Karena di Kota Singkawang sudah menjadi agenda nasional," ucap Hendi Sutarsa.
Baca: PFKPM Imbau Pemerintah dan Polresta Pontianak Tak Keluarkan Izin Perayaan Cap Go Meh, Ini Alasannya
Baca: Dilantik Sebagai Wali Kota Pontianak Sisa Masa Jabatan 2013-2018, Ini Komitmen Edi Kamtono
Hendi pun mengajak untuk menyukseskan Cap Go Meh di Kota Singkawang.
Dasar dari imbauan agar tak memberikan izin ini dijelaskan, Hendi Sutarsa karena pada tahun 2019 adalah tahun politik.
Di mana akan berlamgsungnya Pemilu Legislatif dan Presiden secara serentak (17/4/2018).
Sehingga menurutnya kondusifitas politik, situasi keamanan dan ketentraman masyarakat di Kota Pontianak harus terjaga dan terkendali dengan baik.
Kemudian adanya kekhawatiran pelaksanaan Cap Go Meh, akan rentan untuk ditunggangi kepentingan politik tertentu.
"Kita harapkan pemerintah dan pihak kepolisian mempertimbangkan usulan yang telah kita buat, supaya kondusifatas tetap terjaga dan kestabilan politik serta keamanan tetap berjalan baik," tegas Hendi Sutarsa.
Selain itu, PFKPM mengimbau seluruh masyarakat yang bukan dari kelompok budaya yang melaksanakan perayaan Cap Go Meh, untuk tidak berpartisipasi atau berperan serta dalam kegiatan.
Baca: Pemuda Pancasila Tegas Minta Pemkot dan Polresta Pontianak Tak Beri Izin Cap Go Meh Karena Pemilu
Baca: Gubernur Kalbar Lantik Edi Kamtono Jadi Wali Kota Pontianak Sisa Masa Jabatan 2013-2018
"Jika perayaan Cap Go Meh tahun 2570 ini tetap dilaksanakan di Pontianak, maka kami dari PFKPM tidak bertanggungjawab apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan," tegasnya.