Pelajar 13 Tahun Dibius Seusai Kenalan di Facebook, Diperkosa di Sungai Ambawang hingga Subuh

AN yang masih berstatus sebagai pelajar ini menjadi korban Kekerasan Seksual yang diduga dilakukan DE, yang berumur 18 tahun

Editor: Agus Pujianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak. KPPAD menerima laporan seorang pelajar jadi korban kekerasan seksual di Sungai Ambawang 

Pelajar 13 Tahun Dibius Seusai Kenalan di Facebook, Diperkosa di Sungai Ambawang hingga Subuh

Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, kembali menerima laporan Kekerasan Seksual terhadap anak.

Kali kini korban Kekerasan Seksual itu dialami seorang pelajar berinisial AN yang baru berumur 13 tahun.

AN yang masih berstatus sebagai pelajar ini menjadi korban Kekerasan Seksual yang diduga dilakukan DE, yang berumur 18 tahun.

Kekerasan seksual yang diduga dilakukan AN itu terjadi di sebuah rumah yang berada di Sungai Ambawang beberapa waktu lalu.

Baca: Jadwal Salat Jumat 16 November: Makassar, Banjarmasin, Jakarta, Pontianak & Kota Besar Lainnya

Baca: Fantastis! Aksi Viking Clap Bareng Suporter di Final Cabor Futsal Porprov Kalbar

Kasus kekerasan seksual ini sudah dilaporkan oleh ayah korban, RY, ke Polresta Pontianak pada 8 November 2018 lalu.

Sampai saat ini DE masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak menuturkan pihaknya menerima laporan kekerasan seksual yang dialami AN, Selasa (13/11/2018) sekira pukul 10.15 WIB.

Ayah korban RY melaporkan bahwa anaknya telah disetubuhi oleh seorang laki-laki berinisial DE.

"Menurut keterangan orangtua, sebelum kejadian AN izin untuk pergi ke warung internet (Warnet) di dekat rumahnya bersama K (13). Rumah korban di Desa Kapur," kata Eka.

Hal itu disampaikan Eka kepada media di Kantor KPPAD Kalbar Jalan Daeng Abdul Hadi No 146, Kelurahan Akcaya, Pontianak Selatan, kamis (15/11/2018).

Baca: Pria 18 Tahun Habisi Ibu Kandung Kemudian Perkosa Mayatnya

Baca: Bejat! Seorang Ayah Perkosa Putrinya Berulang Kali Selama Lima Tahun

Ia menjelaskan sebelum kejadian korban diajak DE (18) ketemuan tapi korban enggan bertemu.

Di mana korban baru hari mengenali terduga pelaku lewat media sosial Facebook.

Namun korban dipaksa oleh rekannya K (13) untuk bertemu dengan DE (18).

Lanjutnya, setelah itu korban pun bertemu tersangka sekira jam 18.00 WIB bersama rekannya K (13).

Saat bertemu tersangka korban diberikan makanan atau dibius hingga tak sadarkan diri.

"Korban tersadar sekira jam lima Subuh. Saat itu korban menyadari bahwa di daerah lehernya terdapat bercak merah. Perutnya terasa sakit dan organ intimnya perih ketika buang air kecil," jelasnya.

Eka menambahkan setelah mendapatkan pengaduan dari anaknya, kemudian orangtua korban mengecek kembali dan benar ada bercak merah di daerah leher.

Baca: VIRAL Video Istri Pergoki Suaminya Berduaan dengan Wanita Lain di Kos-kosan! Sebut Pelakor

Baca: Masih Ingat Iklan Lawas Obat Napacin? Netizen Terkejut Saat Tahu Model Wanita di Iklan Ini

Karena merasa kondisi anaknya tidak stabil, yang diduga akibat pengaruh makanan atau obat bius yang diberikan tersangka, orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Saat ini kejadian sudah ditangani pihak kepolisian, namun tersangka belum tertangkap, pihak kepolisian dan KPPAD juga sedang menunggu hasil visum dari korban," ungkapnya.

Eka Nurhayati menegaskan penanganan untuk tersangka diserahkan sepenuhnya kepihak kepolisian.

Namun untuk korban dan orangtua pihak KPPAD akan melakukan pendampingan secara berkala.

KPPAD Kalbar juga akan membawa korban ke ahli Psikologis, guna menyembuhkan traumatik yang dialami korban.

Eka juga memaparkan sejauh ini dari April hingga November 2018, KPPAD telah menerima sebanyak 60 laporan kejahatan terhadap anak.

Di mana laporan yang terbesar ialah kejahatan seksual pada anak.

"Hal ini yang akan menjadi prioritas KPPAD, untuk menghimbau orang tua agar lebih ketat dalam pengawasan terhadap anak," kata Eka.

Baca: Gadis 10 Tahun Melahirkan Bayi Laki-laki Setelah Diperkosa Saudaranya

Baca: Deretan Fakta Ayah Perkosa Anak di Mempawah, Ancaman Dibunuh Hingga Sang Ibu Pasrah

Ia menuturkan selain orangtua, juga harus ada kerjasama antarpihak.

Kerjasama antara orang tua, pihak sekolah dan lembaga terkait dalam hal pengawasan terhadap anak.

"Pihak sekolah juga harus menjalin komunikasi yang baik kepada orang tua, dimana orang tua juga harus mengontrol anaknya, dimana kejahatan seksual marak dilakukan oleh orang terdekat," tegasnya.

Ia juga menghimbau kepada orang tua harus selalu mengawasi anaknya, selalu melakukan pengawasan seperti kegiatan belajar anak, bermain anak, dan kepada siapa saja anak berkomunikasi.

Sehingga hal seperti ini tidak terjadi, seperti kasus ini kan orang tua membiarkan anaknya keluar hingga larut malam. 

3 Bocah Diperkosa 3 Paman

Beberapa hari sebelum kasus yang menimpa AN, tiga anak yatim yang masih bersaudara, FB (15), JT (12), dan RK (9) menjadi korban kebejatan dari paman-paman mereka sendiri.

Bahkan hal itu dilakukan secara bertahun-tahun lamanya.

Bahkan saking takutnya, ada di antara mereka yang sampai tidur di WC karena ketakutan.

Tiga orang paman yang tega terhadap ketiga keponakannya itu adalah AU, AK, dan AT.

Kisah ketiga bocah yatim yang memilukan itu diungkap Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar.

Komisioner KPPAD Kalbar, Nany Wirdayani, menjelaskan ketiga korban telah ditinggal meninggal ayahnya.

Sementara sag ibu bekerja di Malaysia dan telah menikah lagi.

Baca: Apresiasi Sekolah Sehat, Bupati Sambas Ajak Dukung Pola Hidup Sehat

Baca: Pecatur Pontianak Sumbang 3 Medali di Hari Pertama

Setelah ayahnya meninggal, ketiganya diasuh oleh sang kakek.

Namun, sang kakek juga kemudian meninggal dunia.

Sejak saat inilah, semua nestapa itu bermula.

“Setelah kakeknya meninggal, mereka diasih oleh pamannya, AU," ujar Nany kepada Tribun, di Kantor KPPAD Kalbar, senin (12/11/2018) sore.

Kenapa hak asuh diserahkan ke AU, karena ibunya bekerja di Malaysia dan telah menikah lagi.

Nany menjelaskan, setelah diasuh AU, seiring berjalannya, sang kakak FB (15) jadi korban pertama.

AU yang seharusnya merawat keponakannya itu, malah mencabuli AU di rumahnya.

Setelah AU mencabuli FB, AU menyerahkan FB ke saudaranya yang lain.

Ia adalah AK. Sementara JT (12) dan RK (9) tetap diasuh AU.

Di sini, kisah pilu kembali terulang.

Baca: Sudah Lama Tak Makan Nasi, Ini Foto Perubahan Artis Cantik Nana Mirdad Saat Gendut dan Sekarang

Baca: Potong Bambu, Prosesi Penyambutan Mensos RI di Landak

"FB juga mendapatkan perlakukan yang sama, dicabuli oleh AK," tuturnya.

Nany mengungkapkan dua adik FB, JT (12) dan RK (9) tetap diasuh oleh AU.

Ternyata, nasib tak kalah pilu juga dirasakan JT.

Bahkan kali ini, kedua pamannya yang mencabulinya.

Selain AU, pamannya yang lain AT, juga mencabulinya.

JT dapat pelakukan sama oleh AU bersama AT, AT merupakan paman korban," terang Nany.

Ia menjelaskan pencabulan terhadap FB dan JT sudah dilakukan bertahun-tahun.

FB sendiri dicabulin dari umur 6 tahun hingga sampai saat kejadian belum dilaporkan.

"Mereka ini diasuh dan disekolahkan oleh pamannya, sehingga doktrin yang diberikan bahwa perlakuan pamannya adalah bentuk kasih sayang," ucapnya.

Karena doktrin terbut lah, sehingga mereka menerima saja perlakuan pamannya.

Baca: Fantastis! Aksi Viking Clap Bareng Suporter di Final Cabor Futsal Porprov Kalbar

Baca: 6 Fakta Mengejutkan Ayah Kandung Perkosa Anaknya di Mempawah, Korban Alami Luka di Organ Intimnya

"Sampai pada suatu ketika JT tidur di WC akibat ketakutan. JT sering mengeluh sakit pada perutnya," tegasnya.

Tidak hanya FB dan JT, si bungsu RK juga mengalami nasib yang sama.

RK dicabuli sang paman, AT.

Nany menerangkan kasus ini dilaporkan ke Polresta Pontianak.

Kasus ini dilaporkan sang nenek, FN.

FN yang tinggal di Jakarta, datang menjenguk FB bersaudara pada 20 agustus 2018.

Saat bertemu neneknya, ketiga kakak beradik bercerita mengenai perlakuan yang dilakukan pamannya.

Mendengar penuturan ketiga cucunya, FN berniat ingin membawa mereka.

Namun, AU, AK, dan AT malah ingin mengeroyok FN.

"FN berhasil membawa FB, dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Pontianak," kata Nany.

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan visum terhadap korban FB, FB meminta kepolisian untuk menyelamatkan kedua adiknya yang masih di rumah pamannya.

Baca: Dituduh Pernah Hubungan Intim dengan Gembong Narkoba di Lapas, Model Ini Beri Pengakuan

Baca: Terungkap, Rahasia Aktor Film Porno Mampu Ereksi Berlama-lama! Ada Triknya

Mengetahui hal itu, kemudian Polres menyarankan FN untuk melapor ke KPPAD, guna membantu menyelamatkan kedua adiknya.

"Setelah menerima laporan tersebut KPPAD langsung ke TKP, namun tidak menemukan kedua adiknya," pungkasnya.

Komisioner KPPAD Kalbar lainnya, Alik Rosyad menjelaskan pada hari itu juga Pukul 14.00 WlB, KPPAD menenerima laporan pengaduan dari FN.

FN melaporkan dugaan kejahatan seksual yang dilakukan AU, AK dan AT.

Setelah menerima laporan tersebut, pukul 15.00 WIB, Komisioner KPPAD langsung turun ke TKP di Siantan, Kecamatan Pontianak Utara.

Mereka menjemput kedua adik FB yakni JT dan RK.

Namun keduanya tidak ditemukan.

Baca: Tak Perlu Viagra, 4 Buah Ini Bikin Ereksi Keras, Kuat dan Tahan Lama di Ranjang

Baca: Foto Mesra Hilda Vitria dan Kriss Hatta di Atas Ranjang Tersebar, Netizen Salfok Lihat Tangan Mereka

"Karena tidak mendapatkan, malam harinya Komisioner KPPAD kembali mendatangi TKP untuk menjemput JT dan RK, tetapi tidak berhasil menemui JT dan RK," ucapnya.

KPPAD mendapatkan informasi, pada tanggal 21 Agustus 2018 Pukul 08.00 WIB, pihak keluarga dari AU menyerahkan JT dan RK kepada Kakak pengasuh FB, Yaitu A.

A adalah guru les dan tempat bercerita tentang masalah yg dialami oleh FB.

Alik Rosyad menuturkan pada tanggal 24 Agustus 2018, KPPAD melakukan trauma healing oleh psikolog dari DP3A Kalbar terhadap korban FB, dan kepada kedua adiknya.

"Pada saat itulah terungkap bahwa JT mengakui dia juga menjadi korban kejahatan seksual oleh AU dan AT," terangnya.

Mendengar pengakuan tersebut, KPPAD Kalbar membuat Laporan dengan korban JT ke Polresta.

"Jadi ada 2 laporan ke Polresta, pertama oleh FN dengan korban FB dan laporan kedua oleh KPPAD Kalbar denagn korban JT," kata Alik Rosyad.

Selanjutnya KPPAD Kalbar juga mengupayakan untuk memindahkan sekolah 3 kakak beradik ini dalam satu lingkup sekolahan.

Baca: Tiduri 6 Ribu Perempuan, Pria Italia Ini Tewas di Mobil Saat Berhubungan Intim

Baca: Aa Gym Bicara Soal Intimidasi ke Ustadz Abdul Somad, Minta Aparat Bertindak Adil

Baca: Dua Hari Terakhir, 4 Bocah di Kalbar Diperkosa! Korban Ada Yang Masih 9 Tahun

Tambahnya, melalui proses yg cukup panjang, akhirnya KPPAD , bisa memindahkan 3 kakak beradik ini pada 1 sekolah dengan maksud agar terbindar dari rumah TKP dan terduga pelaku yang saat itu belum ditahan.

"Perkembangan dari kasus ini dikeluarkan Sprindik dari Polresta tanggal 22 September 2018," tegasnya.

Kemudian Polresta mengeluarkan SKAP untuk AK pada tanggal 24 September 2018 dan AK sudah ditahan.

"Selanjutnya berdasar SKAP tanggal 9 November 2018, tersangka AT ditahan, namun AU (DPO) sampai saat ini belum diketahui keberadaannya," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved