Pemerkosaan di Mempawah

Deretan Fakta Ayah Perkosa Anak di Mempawah, Ancaman Dibunuh Hingga Sang Ibu Pasrah

SS warga Kecamatan Mempawah Kalbar, tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Seorang ayah seharusnya mempunyai kewajiban untuk menjaga dan melindungi anaknya dari segala hal yang dapat merusak masa depan si buah hati.

Anak adalah titipan tuhan yang paling berharga dan tak ternilai.

Namun, berbeda dengan aksi bejat yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap putri kandungnya di Kecamtan Mempawah Provinsi Kalimantan Barat.

Baca: Ayah Kandung di Mempawah Tega Perkosa Anaknya Di Hadapan Sang Istri

SS warga Kecamatan Mempawah Kalbar, tega memperkosa putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun di kediamannya pada Sabtu (13/10/2018) pukul 23.30 WIB. 

Pelaku saat diamankan petugas Mapolres Mempawah, Rabu (24/10/2018) malam.
Pelaku saat diamankan petugas Mapolres Mempawah, Rabu (24/10/2018) malam. (TRibun Pontianak/Ferryanto)

Tersangka baru diamankan pihak kepolisian pada Rabu (24/10/2018).

Berikut beberapa fakta yang dirangkum TribunPontianak.co.id:

1. Takut Melapor

Kejadian ini terjadi sekitar sepekan yang lalu.

Istri tersangka mengaku baru berani melaporkan kejadian bejat suaminya lantaran mendapat ancaman dari suaminya.

Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Denny Satria mengungkapkan kejadian ini terjadi pada Sabtu (20/10/2018).

Saat itu, SS baru pulang ke rumah sekitar pukul 23.30 WIB.

Pelaku kemudian langsung menyuruh sang istri untuk membangunkan sang anak yang sedang tidur.

2. Diimingi Uang Rp 30.000

Setelah membangunkannya, pelaku menunjukkan uang kepada korban sebanyak Rp 30.000.

Saat itu, yang bersangkutan mengaku hanya ingin melihat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved