Adventorial

PLH Sekda Kalimantan Barat Buka Kegiatan Sosialisasi Perpres 82 Tahun 2018

Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan salah satu program strategis Negara yang tertuang dalam RPJN

Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Syarif Kamaruzaman 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan salah satu program strategis Negara yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015 – 2019 dalam hal pembangunan manusia dan masyarakat khususnya di bidang kesehatan.

Tidak dipungkiri dalam perjalanan pelaksanaan Program JKN-KIS masih banyak hal-hal yang harus diperbaiki, selaku regulator pemerintah juga menerbitkan peraturan-peraturan untuk mengakomodir teknis pelaksanaan program ini. Salah satunya peraturan terbaru adalah Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional.

Untuk memastikan Pemangku Kepentingan memahami peraturan ini, BPJS Kesehatan se-Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi dirangkaikan dengan Rekonsiliasi Data Peserta Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PBI APBD), kegiatan ini dilaksanakan di Pontianak, Rabu (31/10).

Baca: Pendapatan Sektor Pariwisata Terganjal Penetapan Biaya Masuk

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri instansi-instansi selaku pemangku kepentingan Program JKN di Provinsi Kalimantan Barat diantaranya Biro Kesejahteraan Sosial Sekretaris  Daerah Provinsi Kalbar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Syarif Kamaruzaman, dalam pembukaannya beliau juga menyampaikan arahan dari Gubernur Kalimantan Barat.

“Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional sangat penting untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Untuk itu diperlukan dukungan dari seluruh stakeholder baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk terus menjaga keberlangsungan program ini,” tutur Syarif.

Gubernur Kalimantan Barat juga menginstruksikan kepada semua pihak untuk mendukung program strategis negara yaitu Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing. Semua pihak yang terlibat harus bersinergi dengan bergotong-royong mewujudkan cakupan semesta dengan pelayanan yang bermutu bagi seluruh masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved