Salbiah : Sasaran Ops Zebra, Pelanggaran Yang Berotensi Laka lantas
"Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan,"tegasnya.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Dimulainya operasi kepolisian Zebra Kapuas 2018 yang di laksanakan mulai tanggal 30 Oktober hingga tanggal 12 November 2018, Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah menuturkan Operasi ini dilaksanakan juga sebagai upaya cipta kondisi Operasi Lilin tahun 2018 dalam rangka pengamanan Natal tahun 2018 dan tahun baru 2019.
Kemudian Polwan berpangkat Pamen ini menjelaskan pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2018 kali ini ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Baca: Operasi Zebra Kapuas, Waka Polres Minta Seluruh Instansi Pemkab Jadi Suri Tauladan
Baca: Hari Pertama Operasi Zebra, Polres Sambas Keluarkan 79 Surat Tilang
"Sasaran kita seperti pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus pengemudi sepedamotor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur,"kata Salbiah pada Rabu (31/10)
Dikatakannya lagi, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SN.
"Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan,"tegasnya.
Dan kemudian Kasatlantas menuturkan Dengan penegakkan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, maka diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu: meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dl jalan raya.
"Selain itu meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas, dan terwujudnya situasi Kamseltibcar lantas menjelang perayaan Natal tahun 2018 dan tahun baru 1 Januari 2019,"pungkasnya.