Pemilih Non DPT Capai 493 Ribu di Kalbar, Pengamat: Mesti Ada Konsensus

Pengamat Politik Untan Ireng Maulana, MA menilai terkait pemutakhiran data pemilihan mendatang, merupakan suatu pekerjaan besar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Pengamat Politik Untan Ireng Maulana menilai perolehan suara partai golkar 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Politik Untan Ireng Maulana, MA menilai terkait pemutakhiran data pemilihan mendatang, merupakan suatu pekerjaan besar.

"Inilah pekerjaan besar pada tiap pemilihan karena pemutahiran data pemilih yang dinamis dan bersifat kontinuitas, amat sangat tergantung pada gerak data kependudukan," ujarnya.

Warga yang sebelumnya belum akan mempunyai hak pilih ternyata menjadi pemilih pada tahun berikutnya bertepatan dengan periode pemilihan diselenggarakan. Penambahan pemilih potensial tidak dapat terelakkan, tapi tidak serta-merta dapat lantas terdaftar di DPT.

Rumit memang, tapi harus di fasilitasi karena dapat menghilangkan hak seseorang sebagai pemilih, atau taruhannya bersiap menghadapi tudingan terhadap hilangnya partisipasi warga dalam proses demokrasi.

Baca: PT RAP Indikasi Garap Lahan Hutan Lindung, Ini Reaksi Bupati

Isu yang ditakuti penyelenggara pemilu karena akan dianggap tidak berkompeten. Walaupun keterbatasan akan terus ada, jumlah daftar pemilih tetap memang isu sentral yang akan terus dipelototi oleh semua pihak yang berkepentingan akan hasil pemilu, tidak hanya kelompok politik arus utama, namun juga menjadi sorotan dunia internasional.

Proses demokrasi yang dinilai cacat karena warga tidak bisa menggunakan hak pilihnya bagi para negara-negara penyembah demokrasi kenyataan itu seperti hilangnya kemampuan negara untuk mendukung kehidupan yang demokratis.

"Kita dipantau dari luar, dan dituntut menyelesaikannya dari dalam. Begitu banyak pihak yang peduli akan nasib pemilih karena jalan kekuasaan memerlukan legitimasi yang lahir dari dukungan rakyatnya," ungkap Ireng.

Oleh karena itu, misalkan kabarnya masih ada 31 juta pemilih baru seluruh Indonesia, dan 493 ribu pemilih non DPT berada di Kalimantan Barat khususnya, merupakan fakta yang memerlukan penanganan cepat dan tuntas.

Jumlah data yang cukup menyakinkan sehingga dapat memunculkan banyak spekulasi yang bertujuan untuk melemahkan integritas dan kapasitas penyelenggara pemilu.

Barangkali sebagian besar publik mungkin sudah sampai pada kesimpulan tentang kekhawatiran akan adanya kecurangan jika masih ada warga yang sudah layak memiliki hak pilih tapi belum juga terdaftar di dalam DPT.

Menurutnya siapa saja dapat memanfaatkan kondisi kesimpangsiuran ini untuk pihak manapun yang harus di untungkan demi suksesi hasil pemilu. Publik menunggu kerja cepat penyelenggara pemilu mengingat pemilu 2019 dalam hitungan bulan.

Barangkali ada baiknya ada semacam konsensus para pihak untuk mematok jumlah definitif pemilih yang akan berpartisipasi pada pemilu tahun depan walaupun potensi pemilih akan lebih daripada yang telah di patok, sehingga kerja ke depan akan lebih fokus pada jumlah yang sudah pasti.

"Jika tidak ada konsensus untuk patokan jumlah pemilih maka semua yg berpotensi jadi pemilih harus di daftarkan dalam waktu yg tidak berapa lama lagi menjelang pemilihan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved