Breaking News

Gempa Palu

4 Fakta Rusuh Rutan Donggala, Tahanan Ingin Bertemu Keluarga Pasca Gempa Tsunami Donggala-Palu

Para tahanan di rumah tahanan (rutan) Klas II B, Donggala, mengamuk dan membakar bangunan ketika tuntutan mereka tidak dipenuhi petugas.

Kompas.com
Kerusuhan Rutan Donggala 

3. Ratusan napi kabur dari rutan Donggala

Ratusan napi kabur dari rumah tahanan kelas II B Donggala, Sulawesi Tengah, saat terjadi kerusuhan dan pembakaran rutan, Sabtu (30/9/2018).

"Ada sekitar 100 narapidana dan tahanan diperkirakan kabur," kata Saifuddin kepada Kompas.com, di lokasi kejadian.

Saifuddin mengungkapkan, pembakaran rutan ini dilakukan napi karena tuntutan mereka untuk dibebaskan dan bertemu dengan keluarga ditolak.

Tuntutan tersebut muncul pasca gempa bumi dan tsunami menghantam Donggala.

Terkait kaburnya narapidana tersebut, petugas masih terus melakukan pengejaran.

Ratusan personel Brimob Polda Sulawesi Tengah telah berjaga di sekitar area rutan untuk mengendalikan situasi.

Baca: Perbaiki dan Penyempurnaan Data Pemilih, KPU Bentuk FKPDT

Baca: Tim Kampanye Daerah Jokowi-KH Maruf di Kalbar Rampungkan Tim Koalisi

Baca: Lepas Landas saat Gempa Palu, Pilot Batik Air Rekam Tsunami dari Balik Kokpit

4. Jumlah napi melebihi kapasitas rutan

Kerusuhan terjadi di rutan Donggala.

Para napi membakar bangunan di rutan dan tercatat kurang lebih seratus napi kabur ketika kerusuhan terjadi.

Petugas rutan di Jalan Poros Palu, Mamuji, pun kewalahan mengendalikan 342 napi yang emosi.

Seperti diketahui, kapasitas rutan Donggala ini hanya menampung 116 orang.

Akibat kerusuhan, sebagian besar area rutan hangus dan tidak bisa lagi digunakan untuk menampung para napi yang masih bertahan diluar.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tsunami, Gempa Donggala-Palu: 4 Fakta & Kronologi Rusuh Rutan Donggala, Napi Kabur Temui Keluarga.

Yuk Follow Instagram Tribun Pontianak:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved