Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie Rupanya Daftar Calon Sekjen KPK, Ini Hasilnya!
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, M Zeet Hamdy Ashovie, rupanya mendaftarkan diri sebagai calon Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK.
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Agus Pujianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, M Zeet Hamdy Ashovie, rupanya mendaftarkan diri sebagai calon Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkap Gubernur Kalbar Sutarmidji saat memberikan penjelasan tentang pertimbangannya untuk segera mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar M Zeet Assovie.
"Tapi yang mendesak dalam waktu dekat ini sebenarnya Sekda, karena beliau sudah cukup lama. Kemudian sekarangkan tengah fokus untuk ikut tes Sekjen KPK, Sekjen DPD," kata Sutarmidji saat diwawancarai di rumah dinasnya, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Senin (17/9/2018).
Seperti diketahui, posisi Sejken KPK lowong setelah pejabat sebelumnya Raden Bimo Gunung Abdul Kadir diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena alasan kinerja pada 10 Maret 2018.
Baca: Ini Pertimbangan Sutarmidji Copot Sekda Kalbar, Termasuk Penuhi Omongan M Zeet
Posisi Sekjen lantas diemban Deputi Pencegahan, Pahala Nainggolan, sebagai pelaksana tugas (Plt).
KPK pun kemudian resmi membuka proses seleksi untuk posisi Sekejen.
Mengutip tribunnews.com, untuk lelang jabatan Sekjen, KPK membentuk panitia seleksi pada 7 Mei 2018 terdiri dari tujuh orang.
Mereka adalah Ketua Pansel dijabat Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Anggota pansel terdirid ari Aloysius Budi Santoso, Chief Human Capitas Development Astra
Internasional, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas, dan Sosiolog Imam B Prasodjo
Ada juga Wakil Sekretaris Kabinet RI Ratih Nurdiati dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan RI.
"Pansel sudah dibentuk tanggal 7 Mei tahun 2018 kemarin. Kami sudah rapat dua kali dan sudah sepakat beberapa agenda," kata Ketua KPK Agus Raharjo, Selasa (10/7/2018).
Baca: Panas Dingin Hubungan Sutarmidji dan M Zeet Ashovie, dari Air PDAM hingga Ganti Sekda
Agus menjelaskan pendaftaran akan dimulai pada 14 Juli sampai 3 Agustus 2018 mendatang, selama 20 hari.
"Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekjen, kami membuka kesempatan seluas-luasnya, bukan hanya bagi ekselon I aparat sipil negara atau pegawai negeri tetapi terbuka bagi swasta atau masyarakat luas," terang Agus.
Agus menambahkan pendaftaran dapat dilakukan melalui online di jpt.kpk.go.id.
Nantinya Pansel akan memilih tiga nama kandidat yang dinyatakan lolos proses seleksi untuk diajukan kepada Tim Penilai Akhir yang diketuai Presiden Jokowi.