Panas Dingin Hubungan Sutarmidji dan M Zeet Assovie, dari Air PDAM hingga Ganti Sekda

Gubernur Kalbar H Sutarmidji memberhentikan M Zeet Assovie MTM sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar.

Editor: Agus Pujianto
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Sutarmidji dan M Zeet Hamdy 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar H Sutarmidji memberhentikan M Zeet Hamdy AssovieMTM sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar.

Langkah Sutarmidji tersebut diambil, setelah dirinya dua pekan lebih menjabat sebagai Gubernur Kalbar menggantikan Drs Cornelis MH.

Sutarmidji sendiri punya alasan khusus mengapa ia akhirnya memberhentikan M Zeet.

Namun, tidak ayal keputusan Sutarmidji memberhentikan M Zeet langsung memantik ingatan publik pada perseteruan keduanya beberapa waktu lalu.

Baca: Hingga Sore, Sutarmidji Belum Juga Pulang Dari Kantor Gubernur

Saat itu, Sutarmidji masih menjabat sebagai Wali Kota Pontianak.

Berikut hubungan panas dingin antara Sutarmidji dengan M Zeet dalam catatan tribunpontianak.co.id:

1. Putuskan Aliran Air PDAM

Sutarmidji menghentikan aliran air PDAM ke Rumah Dinas Sekda Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie pukul 14.00 WIB, sekitar 19 Mei 2016.

Saat itu, ia memerintahkan Direktur PDAM Tirta Khatulistiwa Affandi untuk melakukan pemutusan air.

Tak hanya rumah dinas Sekda, Midji juga memerintahkan untuk memutus aliran air PDAM ke Kantor BPKP Provinsi Kalbar dan Rumah Dinas Kepala Inspektorat Kalbar.

Langkah ini adalah bentuk protes Midji menyusul penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Pontianak tahun 2014.

Baca: Sutarmidji Siap Berikan Bonus Pada Atlet Asian Para Games Asal Kalbar

Saat itu, dari hasil penilaian evaluasi LPPD, ada 44 item pelayanan publik Kota Pontianak yang diberi nilai 0.

Antara lain pelayanan air bersih, tingkat kelulusan pelajar SMP, jalan, dan IMB.

Tim LPPD sendiri dipimpin Sekda M Zeet Hamdy Assovie.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalimantan Barat memberi sanksi teguran keras kepada Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, Jumat (20/5/2016).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved