Baru 11 Hari Menjabat Gubernur Kalbar, Ini 3 Gebrakan Yang Sudah Dilakukan Sutarmidji

H Sutarmidji baru dilantik 5 September 2018 menjadi Gubernur Kalbar. Ia akan memimpin Kalbar lima tahun mendatang bersama Ria Norsan.

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Agus Pujianto
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan Ria Norsan saat tiba di pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jalan A Yani, Pontianak, Kamis (6/9/2018) pagi.Kedatangan Sutarmidji dan Ria Norsan di Lanud Supadio usai dilantik di Istana negara disambut dengan prosesi adat Melayu dan didampingi oleh tokoh masyarakat lintas etnis. Rombongan tiba di Lanud Supadio sekira pukul 07.00 WIB. 

SKB tersebut berisi 5 poin dengan target pelaksanaan maksimal sampai dengan Desember 2018

Baca: Gara-gara Posting Ini, Jumadi Kaget dan Prihatin Lihat Status Facebook Gubernur Sutarmidji

Hal ini untuk mendorong reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang tegas terhadap 2.357 ASN yang belum diberhentikan meskipun telah divonis bersalah melakukan korupsi.

Kalbar sendiri ada 47 orang ASN yang divonis korupsi.

2. Larang PNS Merokok di Kantor

Gubernur Kalbar Sutarmidji mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar untuk tidak merokok di kantor.

Hal ini sebagai komitmennya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan ramah serta bebas dari asap rokok.

Baca: Sutarmidji Dukung ASN Terjerat Korupsi Dipecat

“Jangan ada pejabat atau ASN yang merokok di lingkungan Pemprov Kalbar. Kalau ada yang kedapatan merokok, saya akan sanksi,” ungkapnya, Selasa (11/9/2018).

Midji sapaannya menimpali dalam waktu dekat dirinya akan buat aturan terkait larangan merokok di kantor atau instansi pemerintahan.

“Dalam waktu dekat, saya akan buat pelarangan merokok di lingkungan Pemprov Kalbar,” katanya.

3. Pangkas Perjalanan Dinas

Gebrakan Sutarmidji berlanjut, Minggu (16/9/2018).

Ia mengunggah bocoran Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2019 Pemprov Kalbar yang disusun badan dan dinas yang tidak mendukung visi misinya.

Baca: Kawasan RSUD dr Soedarso, Gubernur Sutarmidji Berencana Membangunnya Jadi 12 Lantai

Baca: Curhatan Sutarmidji Hari Pertama Masuk Kerja Hingga 11 Hari Kinerjanya Jadi Sorotan

Ia menyoroti besarnya biaya perjalanan dinas, dan biaya mobil dinas.

"Dalam penyusunan APBD bahkan KUA PPAS tidak ada konsultasi dengan saya," ucap Midji menjelaskan pada Tribun Pontianak.

Bahkan setelah ia mempelajari RKA 2019, ada bagian yang gerak Midji selaku Gubernur Kalbar dikunci agar tak merobah program yang tak sesuai dengan visi-misi mereka.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved