Pileg 2019

Terkait Putusan MA, Wasekjend DPP PKB Ajak Hargai Sikap KPU

MA putuskan napi eks korupsi boleh menjadi caleg. Menanggapi hal ini, Wasekjend DPP PKB, Daniel Johan pun menghargai sikap awal

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - MA putuskan napi eks korupsi boleh menjadi caleg.

Menanggapi hal ini, Wasekjend DPP PKB, Daniel Johan pun menghargai sikap awal yang dibuat KPU untuk mencoret bacaleg eks koruptor.

"Kita menghargai dan mendukung sikap KPU, karena niat dan semangat KPU itu demi kepemimpinan Indonesia yang lebih baik, kita mendukung sikap KPU, saya rasa ini terobosan KPU yang perlu kita hargai," ujarnya, Sabtu (15/09/2018) saat dihubungi via Whatsapp.

Anggota DPR RI asal Kalbar ini pun bersyukur di Dapilnya tidak ada parpol yang mencalonkan eks napi koruptor.

Baca: KPU Kalbar Tunggu Arahan Pusat Terkait Putusan MA Bolehkan Napi Eks Korupsi Nyaleg

Selain itu, Daniel berharap agar kedepannya ada sistem yang dapat memutus praktik money politik. Dan melahirkan kader visioner bekerja untuk rakyat.

"Tapi bagusnya KPU bersama seluruh stakeholder perlu memikirkan yang lebih sistemik dan utuh, sehingga sistem kepemimpinan melalui pemilu benar-benar bisa memutus money politic, agar kekuatan modal tidak membajak rekrutmen kepemimpinan, tapi benar-benar bisa melahirkan kader-kader yang visioner dan setia kepada rakyat, yang benar-benar bisa bekerja untuk kebaikan masyarakat," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved