Sutarmidji Larang Pejabat dan ASN Merokok di Lingkungan Pemprov Kalbar
Jangan ada pejabat atau ASN yang merokok di lingkungan Pemprov Kalbar. Kalau ada yang kedapatan merokok, saya akan sanksi,
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Gubernur Kalbar Sutarmidji mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar untuk tidak merokok di kantor.
Hal ini sebagai komitmennya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan ramah serta bebas dari asap rokok.
“Jangan ada pejabat atau ASN yang merokok di lingkungan Pemprov Kalbar. Kalau ada yang kedapatan merokok, saya akan sanksi,” ungkapnya, Selasa (11/9/2018).
Midji sapaannya menimpali dalam waktu dekat dirinya akan buat aturan terkait larangan merokok di kantor atau instansi pemerintahan.
“Dalam waktu dekat, saya akan buat pelarangan merokok di lingkungan Pemprov Kalbar,” katanya.
Visi Midji-Norsan
Gubernur Sutarmidji menegaskan, visinya bersama Ria Norsan merupakan komitmen politik yang akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat di akhir masa tugas sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar.
Ia memastikan sekuat tenaga untuk mewujudkan visi tersebut dengan target capaian.
“Pertama, meningkatkan rasio panjang jalan terhadap luas wilayah Kalbar dari sekitar 0,094 km/km persegi menjadi sekitar 0,18 km/km persegi atau setara dengan rasio panjang jalan terhadap luas wilayah nasional tahun 2015,” ungkapnya saat Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian pidato pertama Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2018-2023 di ruang Balairung Sari, Kantor DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani 1 Pontianak, Senin (10/9/2018).
Kedua, meningkatkan panjang jalan provinsi dalam kondisi mantap menjadi sekitar 95 persen. Ketiga, penyelesaian pembangunan pelabuhan samudera di Kabupaten Mempawah. Keempat, meningkatnya rasio elektrifikasi menjadi 85 persen.
Kelima, bertambahnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) mendekati 40 persen.
Keenam, meningkatnya rumah tangga pengguna air bersih dari 54,61 persen tahu 2016 menjadi sekitar 70 persen tahun 2023. Ketujuh, meningkatnya daya saing daerah Kalbar menjadi peringkat sepuluh besar. Kedelapan, terbentuknya Provinsi Kapuas Raya di Kawasan Timur Kalbar.
Kesembilan, kata dia, meningkatnya pertumbuhan ekonomi rata-rata menjadi sekitar 6 persen per tahun selama periode 2018-2023 dan terjaganya angka inflasi di sekitar 3,5 persen.
“Kesepuluh, meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sekitar 50 persen dari total pendapatan daerah,” paparnya.
Kesebelas, terang Midji, meningkatnya proporsi belanja langsung menjadi sekitar 50 persen.
Keduabelas, meningkatnya Rata-rata Lama Sekolah (RLS) menjadi sekitar 9 tahun.
Ketigabelas, meningkatnya nilai IPM menjadi lebih dari 70.
“Keempatbelas, menurunnya angka kemiskinan menjadi sekitar 5 persen dan angka pengangguran menjadi sekitar 3 persen. Kelimabelas, terbangunnya gedung baru Rumah Sakit Daerah Soedarso dengan target 9 lantai diikuti dengan peningkatan kualitas layanan dan modernisasi pengelolaan rumah sakit,” tandasnya.
Era Baru ASN Pempov Kalbar
Sutarmidji mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat membangun era baru dalam tata kelola pemerintahan.
Tata kelola yang dimaksud adalah tata kelola keuangan yang lebih transparan, lebih jujur dan akuntabel. Hal ini disampaikan saat hari pertamanya masuk kantor usai resmi dilantik dan sertijab beberapa hari lalu.
“Tata kelola keuangan harus transparan dan benar selama saya menjabat sebagai Gubernur Kalbar hingga akhir jabatan,” ungkapnya saat pimpin apel pagi di lingkungan Pemprov Kalbar di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani 1 Pontianak, Senin (10/9/2018).
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu menegaskan tidak ingin ada tata kelola keuangan yang tidak sesuai dengan aturan berlaku selama pemerintahannya yang dimulai pada 5 September 2018.
“Saya menunda tandatangan APBD Perubahan tahun 2018 karena banyak menemukan perubahan anggaran yang tidak sesuai dengan aturan-aturan dalam perubahan anggaran,” terangnya.
Sutarmidji ingatkan seluruh ASN jajaran Pemprov Kalbar terkait apapun kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan. Ia meminta ASN tidak terjebak apalagi bersekongkol mengatur keuangan kepada siapapun baik dalam kondisi apapun nantinya.
“Para pejabat maupun ASN di lingkungan Pemprov jangan mau kompromi-kompromi. Khususnya untuk staf, kalo ada atasan yang memotong dalam berbagai apapun itu tidak boleh. Silahkan lapor ke saya,” katanya.
Ia menimpali sesaat pasca dilantik, pihaknya mendapatkan arahan dari Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) dalam pengelolaan keuangan.
Tahun 2018 ini, KPK telah mengungkap 70 kasus korupsi di daerah.
“Saya tidak mau kasus korupsi ada di Kalbar,” tegasnya.
Berkaca dari APBD Kalbar, kata dia, kondisi belanja modal yang berada pada angka kurang lebih 16,5 persen dinilai sangat memprihatinkan. Pasalnya, sesuai ketentuan belanja modal minimal harus sebesar 29 persen.
“Itu sangat salah. Di pemerintahan kami, saya optimis belanja modal akan naik 29 persen tahun 2019. Ini agar masyarakat Kalbar bisa menikmati pelayanan kinerja Pemprov Kalbar,” tandasnya. (*)