3 Top News
TERPOPULER - Dari Sekolah Libur Akibat Kabut Asap Hingga Pernyataan MUI Kalbar Terkait Vaksin MR
Berikut ini kami rangkum berita populer di portal Tribunpontianak.co.id, sepanjang Minggu (20/8/2018).
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribunpontianak.co.id, Listya Sekar Siwi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sepanjang, Minggu (20/8/2018) kemarin, Tribunpontianak.co.id menyajikan beragam informasi yang terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar).
Nasional, mancanegara, politik, hiburan, tips, kesehatan hingga seputar olahraga.
Berikut ini kami rangkum berita populer di portal Tribunpontianak.co.id, sepanjang Minggu (20/8/2018).
3. Tak Hanya SMA dan SMK, PAUD Hingga SMP di Pontianak Juga Libur Akibat Kabut Asap

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji memutuskan untuk meliburkan sekolah mulai dari PAUD hingga SMP.
Informasi ini disampaikan Sutarmidji melalui akun resminya, Bang Midji.
"Assalamu'alaikum wr wb, Sehubungan dgn kondisi udara di Kota Pontianak sangat buruk maka saya instruksikan untuk meliburkan anak sekolah PAUD, TK , SD libur hingga tgl 26, masuk 27 Agustus dan untuk SMP masuk tgl 24 Agustus. Demikian untuk dimaklumi" demikian tulis Sutarmidji.
Saat dikonfirmasi, Sutarmidji mengatakan, kondisi udara di Kota Pontianak hari ini sudah menunjukan posisi sangat buruk akibat asap yang melanda.
Oleh karena itu pihaknya memutuskan meliburkan proses belajar mengajar mulai dari PAUD sampai SMP, karena jenjang ini masih merupakan kewenangan dibawah Pemerintah Kota Pontianak.
"Saya sudah instruksikan untuk meliburkan anak sekolah mulai dari PAUD, TK , SD libur hingga tanggal 26 dan masuk 27 Agustus, sedangkan untuk SMP masuk tgl 24 Agustus," ucap Midji.
Namun untuk SMP juga melihat situasi dan kondisi udara yang ada, jika dalam perkembangannya masih menunjukkan tidak sehat dan membahayakan maka libur akan dilanjutkan sama dengan halnya PAUD, TK dan SD.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat meliburkan Sekolah Menengah Atas dan SMK akibat kabut asap yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Libur sekolah, dikhususkan untuk SMA, SMK dan PKLK baik negeri maupun swasta.
2. Dinas Pendidikan Liburkan Sekolah Akibat Kabut Asap

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat meliburkan Sekolah Menengah Atas dan SMK akibat kabut asap yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Libur sekolah, dikhususkan untuk SMA, SMK dan PKLK baik negeri maupun swasta.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Suprianus Herman, libur sekolah dimulai Senin (20/8/2018) dan masuk seperti biasa pada 23 Agustus 2018.
Libur sekolah ini khusus untuk siswa di Kota Pontianak dan Kubu Raya.
Untuk sekolah di luar daerah itu, terutama yang tak terdampak kabut asap, diminta untuk tetap melaksanakan proses belajang mengajar seperti biasa.
Baca: Kebakaran Lahan Dekati Pemukiman, Warga Borneo Residance Khatulistiwa Bersiap Mengungsi
Baca: Layanan SIM Keliling Masih Ditunda, Ini Penjelasan Kasat Lantas Salbiah
Baca: Siaran Langsung (Live) Vidio Indonesia Vs Jepang, Voli Putri Asian Games 2018
Baca: Gudang Kayu di Jalan Veteran Singkawang Terbakar
Baca: Kawasan Pemakaman Tionghoa di Sekadau Terbakar, Diduga dari Api Stanggi
Tak hanya SMAdan SMK, libur sekolah akibat kabut asap juga ditujukan untuk PAUD hingga SMP.
Hal itu seperti instruksi Wali Kota Pontianak, Sutarmidji.
"Saya sudah instruksikan untuk meliburkan anak sekolah mulai dari PAUD, TK , SD libur hingga tanggal 26 dan masuk 27 Agustus, sedangkan untuk SMP masuk tgl 24 Agustus," ucap Midji.
Namun untuk SMP juga melihat situasi dan kondisi udara yang ada, jika dalam perkembangannya masih menunjukkan tidak sehat dan membahayakan maka libur akan dilanjutkan sama dengan halnya PAUD, TK dan SD.
1. MUI Kalbar: Vaksin MR Positif Mengandung Babi dan Human Deploit Cell

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar HM Basri Har membenarkan informasi bahwa vaksin Measles Rubella (MR) yang diproduksi oleh Serum Institute of India (SII) dan didistribusikan di Indonesia oleh Biofarma positif mengandung babi dan Human Deploit Cell atau bahan dari organ manusia.
Seperti diketahui, dua bahan itu diharamkan oleh Komisi Fatwa MUI.
HM Basri Har mengatakan seyogyanya Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah lakukan pemeriksaan awal terhadap kandungan vaksin MR.
Baca: Tak Hanya SMA dan SMK, PAUD Hingga SMP di Pontianak Juga Libur Akibat Kabut Asap
Baca: Siaran Langsung (Live) SCTV Indonesia Vs Hongkong, Penentuan Lolos 16 Besar Asian Games 2018
“LPPOM sudah melakukan pemeriksaan. Sementara ini ditemukan ada unsur babi dan organ manusia. Hasilnya seperti itu, kami kontak terus dengan MUI Pusat,” ungkapnya, Minggu (19/8/2018) sore.
Otomatis, temuan ini membuat LPPOM MUI tidak bisa memberikan sertifikat halal.
Hal ini merujuk pada persyaratan dalam proses sertifikasi halal yang diterapkan oleh LPPOM MUI.
“Namun, karena program imunisasi ini sudah berjalan sekitar 20-an hari dan jadwal hanya sampai September. Menteri Kesehatan meminta kepada MUI agar mengeluarkan fatwa alternatif terkait hal ini,” terangnya.
MUI Kalbar, kata dia, juga telah mendapat konfirmasi dari MUI Pusat bahwa akan digelar Rapat Pleno yang dijadwalkan oleh MUI Pusat pada Selasa (21/8/2018).
Rapat pleno bertujuan menentukan sikap yang diambil oleh MUI terkait vaksin MR.
Yuk Follow Instagram Tribun Pontianak: