Jadwal Libur Sekolah Tingkat TK-SMA Akibat Bahaya Polusi Asap

Pemerintah, melalui dinas terkait mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara proses belajar mengajar di sekolah.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Pantauan udara polusi asap yang kian buruk dari Sungai Kapuas, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/8/2018) pukul 06.00 WIB. Terbatasnya jarak pandang dapat membahayakan jalur transportasi air, selain itu dengan kondisi yang makin parah saat ini Pemerintah Kota Pontianak meliburkan seluruh aktivitas belajar mengajar di sekolah. 

2. TK-SMP di Kota Pontianak

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menginstruksikan seluruh proses belajar mengajar di Pontianak untuk dihentikan demi menjaga kesehatan murid.

"Kondisi udara di Kota Pontianak hari ini sudah menunjukan posisi sangat buruk akibat asap yang melanda," ucap Midji, Minggu (19/8/2018).

Midji memutuskan meliburkan proses belajar mengajar mulai dari PAUD sampai SMP, karena jenjang ini masih merupakan kewenangan dibawah Pemerintah Kota Pontianak.

"Saya sudah instruksikan untuk meliburkan anak sekolah mulai dari PAUD, TK , SD libur hingga tanggal 26 dan masuk 27 Agustus. Khusus untuk SMP masuk tanggal 24 Agustus," kata Midji.

Namun untuk SMP juga melihat situasi dan kondisi udara yang ada, jika dalam perkembangannya masih menunjukkan tidak sehat dan membahayakan maka libur akan dilanjutkan sama dengan halnya PAUD, TK dan SD.

3. TK-SMP di Kubu Raya

Kabupaten Kubu Raya meliburkan aktivitas sekolah mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK, SD, dan SMP.

Libur dimulai tanggal 20-21 Agustus dan masuk kembali pada 23 Agustus.

“Memperhatikan kondisi cuaca yang tidak sehat sebagai akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan, maka Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan meliburkan siswa PAUD, TK, SD, dan SMP mulai tanggal 20 dan 21 Agustus dan masuk kembali tanggal 23 Agustus,” kata Bupati Kubu Raya Rusman Ali, Minggu (19/8/2018).

Baca: Tersangka Penyelundup 10 Kg Sabu Sempat Kabur Saat Ditangkap

Baca: Update Terbaru Jumlah Hotspot di Kalbar, Ada Peningkatan!

Pantauan udara kabut asap yang kian buruk dari Sungai Kapuas, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/8/2018) pukul 06.00 WIB. Terbatasnya jarak pandang dapat membahayakan jalur transportasi air, selain itu dengan kondisi yang makin parah saat ini Pemerintah Kota Pontianak meliburkan seluruh aktivitas belajar mengajar di sekolah.
Pantauan udara polusi asap yang kian buruk dari Sungai Kapuas, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/8/2018) pukul 06.00 WIB. Terbatasnya jarak pandang dapat membahayakan jalur transportasi air, selain itu dengan kondisi yang makin parah saat ini Pemerintah Kota Pontianak meliburkan seluruh aktivitas belajar mengajar di sekolah. (TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Apindo Apresiasi

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Pontianak Andreas Acui Simanjaya, akui kebijakan Pemda melalui Disdikbud untuk meliburkan seluruh anak sekolah akibat kondisi kualitas udara yang buruk saat ini, adalah suatu pilihan yang bijak, Senin (20/8/2018).

Acui menyebutkan jika bagi pekerja yang beraktivitas di lapangan, harap membekali diri dengan penutup wajah seperti masker ataupun kacamata.

"Kondisi kualitas udara yang buruk di Kota Pontianak dan sekitarnya akibat asap sudah dalam kondisi yang berbahaya, oleh sebab itu bijak jika seluruh sekolah diliburkan. Demikian pula karyawan yang bertugas di lapangan terbuka, seharusnya dibekali perlengkapan keselamatan semisal masker untuk menyaring udara dan kacamata apabila diperlukan," sebut Acui yang resah dengan kondisi Kota Pontianak yang dipenuhi asap saat ini.

Acui mendesak pemerintah mempertimbangkan hujan buatan, untuk meredam titik api yang menyebabkan asap yang sudah mulai menebal di Kota Pontianak.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved