Tersandung Kasus Narkoba, Tiga Warga Singkawang Diciduk Polisi
Satu buah korek api gas warna merah, satu buah kantong klip plastik besar, satu buah tas kain kecil warna hitam serta uang tunai sejumlah Rp 900 ribu
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satuan Narkoba Polres Singkawang kembali menangkap tiga orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Minggu (19/8/2018).
Tersangka masing-masing berinisial VFS (25) warga asal Jalan Hansip Kelurahan Sekip Kecamatan Singkawang Tengah, BN (31) warga jalan Nenas Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah, dan A (26) warga jalan Khatulistiwa Kelurahan Sekip Baru Kecamatan Singkawang Tengah.
Kasat Narkoba Polres Singkawang IPTU Robert Damanik, mengatakan, penangkapan ini berawal pada saat Satuan Narkoba Polres Singkawang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jalan Hansip Kelurahan Sekip Lama Kecamatan Singkawang Tengah diduga ada pelaku tindak pidana narkotika.
Baca: Gelar Karnaval Tenun, Musanif: Ini Untuk Promosu Budaya Sambas
Baca: 300 Peserta Ramaikan Lomba Burung Berkicau Dandim Sintang Cup
“Mendapat informasi tersebut, Personel Satuan Narkoba Polres Singkawang dengan di back up Intelmob Batalyon B pelopor Singkawang melakukan serangkaian penyelidikan dan pada saat pelaku berada di rumah tersebut personel langsung melakukan penggerebekan dengan disaksikan ketua RT serta masyarakat," ujarnya.
Dari hasil penggerebekan ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus kantong klip plastik, satu buah alat hisap shabu yang terbuat dari botol cap kaki tiga.
Dua unit hp Merk Samsung Warna Hitam polos, dua buah skill/timbangan elektronik, satu buah sendok shabu yang terbuat dari pipet warna putih.
Baca: Potret Putri Cantik Cut Tari, Atlet Cilik yang Harumkan Nama Indonesia
"Satu buah korek api gas warna merah, satu buah kantong klip plastik besar, satu buah tas kain kecil warna hitam serta uang tunai sejumlah Rp 900 ribu," jelasnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Singkawang untuk untuk keperluan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.