Kalbar Kalbar

Kalbar 24 Jam - Tetangga Disiram Lem Besi, Pelajar Terkapar Hingga Limbah Hotel G

Kasus yang terjadi pada Senin (13/8/2018) sekitar pukul 03.15 WIB tersebut segera terungkap setelah jejak MH terendus anjing pelacak.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOLASE

Ia menyasar kamar Merry yang berada depan.

Tersangka MH merusak jendela kamar kemudian menyemprotkan lem besi itu ke kepala Merry yang tengah tertidur dengan anaknya.

Sontak Merry kaget lalu terbangun karena merasakan kepalanya panas.

"Merry sempat melihat seseorang yang lari di luar jendela lalu ia berteriak minta tolong dengan orang di rumahnya," terang Kapolsek.

Setelah kasus ini dilaporkan, jajaran Unit Lidik Polsek Ambawang di backup Tim K9 Polda Kalbar mengerahkan anjing pelacak untuk mencari tersangka pada pagi harinya.

Jejak tersangka MH terendus hingga ia tak berkutik ketika polisi meringkusnya.

"Petunjuk mengarah ke rumah tersangka dan kita menangkapnya. Dari hasil interogasi, tersangka MH mengakui perbuatannya lantaran karena sakit hati dengan orangtua korban," terang Kapolsek yang mengatakan MH disangkakan dengan tindak pidana penganiayaan berat.

Pelajar Tergeletak Usai Bertabrakan dengan Pikup

Kecelakaan antara mobil pick up dengan nomor polisi KB 8783 CB dan sepeda motor KB 3838 C terjadi di Jalan Raya Singkawang Bengkayang, Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kecelakaan antara mobil pick up dengan nomor polisi KB 8783 CB dan sepeda motor KB 3838 C terjadi di Jalan Raya Singkawang Bengkayang, Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 15.30 WIB. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO)

Mobil pikap dengan nomor polisi KB 8783 CB terlibat kecelakaan dengan sepeda motor KB 3838 C  di Jalan Raya Singkawang Bengkayang, Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 15.30 WIB.

Seorang pelajar yang mengendarai sepeda motor terlihat tak sadarkan diri di tepi jalan.

Kondisi motor tampak rusak di bagian depan. Kerusakan juga terjadi pada bagian depan pikap.

Oknum BPN Tersangka Penipuan

Tersangka IL saat menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Sambas,Rabu (15/8/2018)
Tersangka IL saat menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Sambas,Rabu (15/8/2018) (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA)

Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim AKP Raden Real Mahendra telah mengamankan salah seorang oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sambas, yang melakukan penipuan, Rabu (15/08/2018).

Ia menjelaskan, hal itu berawal dari proses penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 203 / RES.1.11. / VII / 2018 / Kalbar / SPKT / Res SBS, tanggal 15 Juli 2018. Tentang dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHP.

Dengan terduga atau terlapor saudara IL.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved