Kalbar Kalbar
Kalbar 24 Jam - Tetangga Disiram Lem Besi, Pelajar Terkapar Hingga Limbah Hotel G
Kasus yang terjadi pada Senin (13/8/2018) sekitar pukul 03.15 WIB tersebut segera terungkap setelah jejak MH terendus anjing pelacak.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beragam peristiwa mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam waktu 24 jam terakhir.
Seorang pria di Kubu Raya tega menyiram seorang peremuan yang merupakan tetannganya sedniri dengan cairan zat kimia sejenis lem besi.
Kemudian, seorang pelajar di Singkawang tergeletak di jalanan usai bertabrakan dengan mobil jenis pikup.
Selain itu, oknum BPN Sambas ditetapkan tersangka kasus penipuan.
Baca: Asa Mario Gomez di Comeback Kim Kurniawan untuk Persib Bandung
Baca: MotoGP 2018 - Prediksi Pedrosa Soal Duet Marquez-Lorenzo di Tim Honda
Baca: Anggun C Sasmi Menikah Keempat Kalinya, Ini Deretan Fakta Soal Kehidupan Asmaranya
Terakhir, Dinas Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak terhadap pengolahan limbah di Hotel G Pontianak.
Berikut ulasan berita selengkapnya yang dirangkum Tribunpontianak.co.id dalam 24 jam terakhir.
Pria Ini Siram Tetangga dengan Lem Besi, Alasannya Sepele

Seorang pria di Dusun Karya II, Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, sebut saja MH (33) tega menyiram Merry Harfiani (28) tetangganya dengan zat kimia sejenis lem besi.
MH mengaku sakit hati dengan orangtua Merry lantaran perjanjian tukar sebidang tanah batal terlaksana.
Kasus yang terjadi pada Senin (13/8/2018) sekitar pukul 03.15 WIB tersebut segera terungkap setelah jejak MH terendus anjing pelacak Tim K9 Polda Kalbar.
MH tertangkap hari itu juga pukul 10.00.
Kapolsek Ambawang AKP Hery Purnomo SE MAP menerangkan, kasus ini bermula beberapa waktu lalu, ada perjanjian pertukaran sebidang tanah antara orangtua MH dan Merry.
Perjanjian itu akhirnya batal padahal tanah orangtua Merry telah dibersihkan oleh orang tua MH.
"Rumput dan lalang di lahan tersebut telah dibersihkan orangtua MH, namun akhirnya pertukaran itu batal. Sejak saat itulah keluarga MH sakit hati dengan keluarga Merry hingga MH menyimpan dendam," terang Kapolsek, Rabu (15/8/2018).
Dini hari itulah, tersangka MH dengan berbekal zat cair kimia, sejenis lem besi, mengendap masuk ke halaman rumah korban yang tak jauh dari rumahnya.