10 Hari Ada 8 Kasus Kekerasan Anak di Kalbar! Bayi di Teras Rumah Bikin Geger
"Dalam 10 hari terakhir kasus ini ada delapan, Pontianak ada lima, Sanggau satu , Ketapang satu, Kubu Raya satu dan Sambas satu,"
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kalimantan Barat (Kalbar) sudah masuk dalam kondisi darurat kasus kekerasan maupun seksual pada anak.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komisi Pengawasan dan Pelindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Sulastri di Pontianak, Rabu (8/8/2018).
Ia menerangkan, kekerasan seksual pada anak kerap terjadi di Kalbar, khusunya Kota Pontianak.
Teranyar adalah kasus penelantaran bayi di sebuah kompleks wilayah Sungai Raya Dalam (Serdam).
Baca: Jelang Pilpres 2019, Berikut Harta Kekayaan Jokowi dan Prabowo
Menurut Sulastri, kasus-kasus kekerasan seksual dan kasus lainnya terhadap anak di Kota Pontianak memang mengundang perhatian semua pihak.
Hal ini menjadi keprihatianan KPPAD Kalbar.
"Memang kasus kekerasan seksual terhadap anak ini mencuat dalam dua pekan terakhir, dan ini sangat memprihatinkan," ujarnya.
Ia menjelaskan, kasus kekerasan seksual anak sejak awal pelantikan komisioner KPID, terjadi pada akhir April hingga saat ini ada tujuh kasus.
Kekerasan fisik dua kasus, kekerasan psikis tiga kasus, dan dua anak berhadapan dengan hukum, serta hak asuh anak dan penelantaran anak ada sekitar 16 kasus.
"Dari kasus tersebut, lima kasusnya terjadi di Kota Pontianak dan ini perlu peran serta semua pihak dalam mencegahnya," kata dia.
Kekerasan seksual terhadap anak dipertegasnya dominan dilakukan oleh orang-orang terdekat dan ini harus menjadi perhatian semua pihak agar mengawasi anaknya.
Dan masyarakat juga harus mengambil peran dalam mengawasi lingkungan sekitarnya.
Baca: Mitra Kukar Vs Persib, Hariono Is Back! Tetap Saja Maung Bandung Pincang
"Apabila terlihat dan terjadi kejanggalan di lingkungan sekitar setiap masyarakat harus bisa memberikan kepeduliannya jangan hanya acuh," ujar Sulasti.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak sangat memprihatinkan.
Ia tegaskan jika kasus ini tak bisa dipandang sebelah mata dan ini merupakan sebuah penyakit sosial.
"Dalam 10 hari terakhir kasus ini ada delapan, Pontianak ada lima, Sanggau satu , Ketapang satu, Kubu Raya satu dan Sambas satu," jelasnya.
Pihaknya siap memberikan pendampingan dan mengawasi proses hukum yang berjalan.
Sulasti berharap, hukuman yang diberikan pada pelaku dapat memberikan efek jera karena dampak perbuatan mereka sangat luar biasa terhadap masa depan anak tersebut.
"Pelakunya merupakan orang terdekat dan korbannya juga mengalami trauma parah. Peristiwa ini menegaskan adanya pergeseran nilai dan norma di masyarakat yang tak mampu mengendalikan nafsunya serta penyimpagan seksual," terangnya.
Saat ini para korban harus didampingi psikolog dan ahli lainnya agar memulihkan trauma mereka.
Memang tak mudah untuk mengobati trauma anak-anak yang menjadi kekerasan seksual ini.
Selain itu, mengenai kasus penelantaran bayi yang ditemukan oleh warga Parit Haji Husein II, Ia jelaskan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut katena masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kota Layak Anak
Sementara saat ini, Kota Pontianak tengah menuju predikat sebagai Kota Layak Anak dengan kategori Nindya, namun semua itu tampaknya akan terganjal akibat rentetan kasus terhadap anak yang terjadi belakangan ini.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Darmanelly menyampaikan, ini pekerjaan rumah yang cukup berat bagi Pemkot Pontianak dalam memutuskan rantai kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak ini.
Apalagi dalam dua pekan terakhir terjadi lima kasus kekarasan seksual anak, dan ini menurut Darmanelly sangat memprihatinkan semua pihak.
Baca: RAMALAN ZODIAK - Hari yang Berat Tengah Menantimu
Menurutnya, anak seharusnya mendapatkan perlindungan dan tumbuh dengan mendapatkan hak-haknya sebagai anak hingga dewasa nanti.
Ternyata ada kenyataan banyak hak-hak anak terabaikan, dimana mereka semestinya dilindungi dan dijaga malah mereka mendapatkan hal yang tak seharusnya.
"Bahkan orang yang seharusnya melakukan dan memberikan perlindungan terhadap anak, merekalah yang melakukan kejahatan dan kekerasan terhadap mereka ini, tentu ini menjadi pekerjaan kita semua yang harus diselesaikan," ucap Darmanelly, Rabu (8/8/2018).
Padahal menurutnya sudah sering melakukan sosialisasi terkait hukuman dan ancaman pada masyarakat apabila mereka melakukan tindakan tersebut tapi seakan tak pernah takut dan jera kasus selalu saja terulang.
"Kita sudah selalu dan intensif melakukan sosialisasi terkait UU Pidana dan UU perlindungan anak untuk ancaman mereka yang mulakukan kekerasan dan pelecehan seksual pada anak tapi seakan tak pernah takut," tambahnya.
Pemkot Pontianak juga telah membuat kelompok dari masyarakat untuk mencegah itu, ada kader pendamping anak setiap kelurahan sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Ini sudah tahun kedua dilatih.
"Mungkin dulu kasus ini ada tapi tidak dilaporkan oleh masyarakat, dan saat ini udah ada saluran untuk melaporkan. Tindakan kita ada atau tidak kasus, kita terus melakukan sosialisasi dan pada anak yang menjadi korban, kita berikan perlindungan dan kalau tidak aman dirumah maka perlu rumah aman sepertu selter," kata Darmanelly.
Ia tegaskan siapapun pelakunya harus diberikan hukuman berat, apalagi yang melakukan adalah orang terdekat yang seharusnya memberikan perlindungan dan pengayoman.
"Kemudian pada anak yang ditemukan di Paris II, kita belum mengetahui itu anak siapa dan apa alasan dia ditelantarkan. Cuma kita fokus selamatkan anak tersebut tentunya ini tanggung jawab pemerintah," ujarnya.
Apabila sudah bisa diadopsi maka pemerintah akan mencarikan orangtua untuk mengadopsi, tapi ada aturannya di Dinas Sosial.
Dalam memberikan adopsi perlu orangtua yang bisa memberikan perlindungan dan mempunyai waktu untuk mengurus dan memberikan perhatian dan ditetapkan oleh pengadilan.
"Kita sebagai penyelenggara negara tentu ingin yang terbaik bagi anak tersebut. Saat ini tengah dirawat oleh pihak rumah sakit. Kita harus memahamkan semua orang, agar mengerti kalau semua anak ini patut mendapat perhatian," tambahnya.
Ia berharap Pontianak kota layak anak, maka semuanya harus ramah anak mulai dari lingkungan keluarga, sampai diluar harus ramah anak.
Geger Temuan Bayi
Warga Komplek Sejahtera 1, Jl Sungai Raya Dalam (Serdam), Kecamatan Pontianak Tenggara digegerkan dengan penemuan bayi di teras rumah warga setempat, Selasa (7/8/2018) dini hari.
Bayi malang berjenis kelamin laki-laki ini ditemukan di kursi depan teras rumah oleh Ari Yudianto dan ibunya, Asma Haruna
di Kompleks Sejahtera 1 Nomor B16 Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara.
Karena bayi tidak menangis, selanjutnya warga melaporkan ke RT setempat kemudian melaporkan ke Polsek Selatan. Sebelumnya bayi ini sempat dibersihkan.
Diperkirakan bayi ini baru lahir beberapa hari dengan berat 2,6 kilogram dengan panjang kurang lebih 45 centimeter.
Setelah dicek kondisinya, bayi dinyatakan sehat.
Saat ditemukan tali pusar dalam kondisi sudah terpotong namun masih basah.
Kontan penemuan bayi malang ini membuat warga panik dan kebingungan, siapa orang tua bayi yang tega membuang buah hati sendiri.
Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol A Mukhtar mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut asal muasal bayi laki-laki tersebut.
"Kita masih melakukan pengusutan untuk mencari siapa pelaku yang tega membuang bayi yang tak bersalah itu," ujarnya.
Berdasarkan keterangan pemilik rumah, bayi tersebut ditaruh di kursi dekat pintu yang berada di teras depan sementara saat itu pemilik rumah sedang pergi keluar.
Baca: TERPOPULER - Viral Foto Ibu Muda Gendong Bayi Hingga Persib tanpa 3 Striker Andalan

"Tak lama pemilik rumah datang lalu kaget melihat ada bayi di atas kursi. Mereka kemudian ia melapor ke RT setempat dan kemudian menghubungi kita," ujar Kapolsek Pontianak Selatan.
Kompol A Mukhtar menjelaskan, ciri-ciri bayi tersebut selain berjenis kelamin laki-laki, berkulit putih. Dan saat ditemukan tali pusatnya masih basah dan ditutupi kain lampin.
Terdapat botol susu dan satu kotak susu bubuk.
"Kemarin bayi tersebut kita bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan dan untuk dilakukan perawatan sementara," ujar Kapolsek.
Ia pun membenarkan informasi penemuan bayi ini, memang cukup viral, banyak orang yang menghubungi Polsek Pontianak selatan dan ada juga kepadanya ingin mengadopsinya.
"Ada beberapa yang telepon saya dan ke anggota untuk permohonan mengabdopsi. Tapi untuk melakukan adopsi, pastinya ada persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu," katanya. (*)
Like Pontianak Fantastis on Facebook: