10 Hari Ada 8 Kasus Kekerasan Anak di Kalbar! Bayi di Teras Rumah Bikin Geger

"Dalam 10 hari terakhir kasus ini ada delapan, Pontianak ada lima, Sanggau satu , Ketapang satu, Kubu Raya satu dan Sambas satu,"

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN PONTIANAK

"Dalam 10 hari terakhir kasus ini ada delapan, Pontianak ada lima, Sanggau satu , Ketapang satu, Kubu Raya satu dan Sambas satu," jelasnya.

Pihaknya siap memberikan pendampingan dan mengawasi proses hukum yang berjalan.

Sulasti berharap, hukuman yang diberikan pada pelaku dapat memberikan efek jera karena dampak perbuatan mereka sangat luar biasa terhadap masa depan anak tersebut.

"Pelakunya merupakan orang terdekat dan korbannya juga mengalami trauma parah. Peristiwa ini menegaskan adanya pergeseran nilai dan norma di masyarakat yang tak mampu mengendalikan nafsunya serta penyimpagan seksual," terangnya.

Saat ini para korban harus didampingi psikolog dan ahli lainnya agar memulihkan trauma mereka.

Memang tak mudah untuk mengobati trauma anak-anak yang menjadi kekerasan seksual ini.

Selain itu, mengenai kasus penelantaran bayi yang ditemukan oleh warga Parit Haji Husein II, Ia jelaskan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut katena masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kota Layak Anak

Sementara saat ini, Kota Pontianak tengah menuju predikat sebagai Kota Layak Anak dengan kategori Nindya, namun semua itu tampaknya akan terganjal akibat rentetan kasus terhadap anak yang terjadi belakangan ini.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Darmanelly menyampaikan, ini pekerjaan rumah yang cukup berat bagi Pemkot Pontianak dalam memutuskan rantai kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak ini.

Apalagi dalam dua pekan terakhir terjadi lima kasus kekarasan seksual anak, dan ini menurut Darmanelly sangat memprihatinkan semua pihak.

Baca: RAMALAN ZODIAK - Hari yang Berat Tengah Menantimu

Menurutnya, anak seharusnya mendapatkan perlindungan dan tumbuh dengan mendapatkan hak-haknya sebagai anak hingga dewasa nanti.

Ternyata ada kenyataan banyak hak-hak anak terabaikan, dimana mereka semestinya dilindungi dan dijaga malah mereka mendapatkan hal yang tak seharusnya.

"Bahkan orang yang seharusnya melakukan dan memberikan perlindungan terhadap anak, merekalah yang melakukan kejahatan dan kekerasan terhadap mereka ini, tentu ini menjadi pekerjaan kita semua yang harus diselesaikan," ucap Darmanelly, Rabu (8/8/2018).

Padahal menurutnya sudah sering melakukan sosialisasi terkait hukuman dan ancaman pada masyarakat apabila mereka melakukan tindakan tersebut tapi seakan tak pernah takut dan jera kasus selalu saja terulang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved