Farhat Abbas Desak Kasus Video Porno Luna Maya dan Cut Tari Dilanjutkan
Pengacara Farhat Abbas turut menanggapi soal lembar baru dari kasus video Ariel NOAH yang melibatkan Luna Maya dan Cut Tari.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas turut menanggapi soal lembar baru dari kasus video Ariel NOAH yang melibatkan Luna Maya dan Cut Tari.
Farhat Abbas yang mengatasnamakan LSM Hajar Indonesia meminta agar pengadilan tak mengabulkan praperadilan Luna Maya dan Cut Tari.
Diketahui bersama bahwa Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangka Cut Tari dan Luna Maya
Dalam permohonan ini, Kapolri menjadi termohon satu dan Jaksa Agung sebagai termohon dua.
LP3HI mengajukan permohonan itu untuk menghentikan penyidikan secara hukum terhadap Luna Maya dan Cut Tari.
Baca: Polri Siap Hadapi Praperadilan Kasus Video Porno Cut Tari dan Luna Maya
Baca: Terlilit Kasus Pornografi, LP3HI Ajukan Praperadilan Luna Maya dan Cut Tari: Tak Cukup Bukti
Sidang perdana sudah digelar pada 2 Juli.
Sidang putusan akan digelar pada tanggal 7 Agustus 2018.
Melalu akun Instagram @farhatabbastv226, mantan suami Nia Daniati ini menulis desakan agar permohonan praperadilan tersebut ditolak.
Farha Abbas mendesak agar kasus video Ariel NOAH dengan Luna Maya dan Cut Tari tetap dilanjutkan.
Akibat dari videonya, Ariel NOAH sudah menerima hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan dan denda Rp 250 juta.
"LSM Hajar Indonesia, keberatan atas upaya sebuah LSM (LSM LP3HI*) yang mempraperadilkan Polri dan Kejaksaan agar pengadilan memerintahkan Polri untuk mengeluarkan SP3 penghentian kasus video porno Luna Maya dan Cut Tari.
Dengan alasan enggak cukup bukti!
Sikap LSM Hajar di sini meminta hakim Florens untuk menolak permohonan tersebut.
Baca: Praperadilan Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari di Kasus Video Porno Segera Diputus
Baca: Fasih Bawakan Lagu Jawa Milik Via Valen, Baby Shima Buat Mempawah Bergoyang
Dan agar Polri melanjutkan perkara tersebut sampai ada vonis pengadilan seperti Ariel Noah yang nyata-nyata sudah hukum penjara!
Apabila hakim mengabulkan praperadilan (LSM) tersebut berarti membiarkan dan menumbuhkan praktek asusila pornografi dalam dunia keartisan dan masyarakat Indonesia. Demikian
(Farhat Abbas Ketua Umum LSM Hajar),"
Sebelumnya LP3HI meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo merehabilitasi nama baik artis Luna Maya dan Cut Tari yang menjadi tersangka kasus video porno pada 2010.
LP3HI mengajukan permintaan itu dalam permohonan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kapolri dan Jaksa Agung menjadi termohon dalam praperadilan ini.
Dalam foto berisi berkas permohonan praperadilan yang dikirim Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur, Jumat (3/8/2018), ada enam butir permohonan primer yang diajukan LP3HI.
Baca: MotoGP 2018 - Rossi Bongkar Kelakuan Lorenzo saat di Yamaha Hingga jadi Pembantu Marquez
Baca: Bejat! Oknum PNS Perkosa Anak Tirinya hingga Hamil 2 Kali
"Mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memutus memerintahkan para termohon (Kapolri dan Jaksa Agung) untuk merehabilitasi nama baik Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng," demikian salah satu bunyi permohonan LP3HI dalam praperadilan itu.
Dalam permohonannya, kata Guntur, LP3HI juga meminta polisi menghentikan penyidikan kasus video porno yang disebut menunjukkan hubungan intim antara vokalis Nazril Irham atau Ariel dengan Luna Maya dan Cut Tari.
"Intinya yang diminta supaya termohon I itu, Kapolri, menyatakan bahwa ini sudah dihentikan penyidikannya dan beritahulah ke Jaksa Agung dan kedua orang itu tadi (Luna Maya dan Cut Tari)," ujar Guntur.
Mencuatnya kabar itu mencuri perhatian netizen di media sosial.
Pantauan Tribunstyle.com, Jumat malam, akun Instagram Luna Maya mulai ramai komentar netizen yang menanyakan kabar tersebut.
Warganet banyak dibuat bingung dengan mencuatnya kembali kasus yang pernah heboh pada 2010 tersebut.
Alih-alih mencibir banyak netizen yang memberikan support kepada artis 34 tahun tersebut.
Baca: Oknum Jaksa Diduga Asusila Terhadap Anak Kandung Usia 4,6 Tahun! Mantan Istri Lakukan Ini
Baca: Rayakan Bulan Kemerdekaan Dengan Promo Mitsubishi Xpander
"Tetap semangat mbak Luna apapun yang sedang merajalela berita2 tempo dulu. Lakukan yang terbaik saat ini. Buktikan kepada masyrakat Indonesia mbak Luna memberikan inspirasi positive .. " tulis akun balikpapankaltimproperty.
"Dan terjadi lagi ... Kasus lama yang teringat kembali. Sing sabar mbaaak." tulis rien_kitty.
"Pdhl masyarakat sdh lupa, tpi knp hrs di up lagi tega lamtur, smoga tdk ada apa2 yo mba, smoga sampean sllu dlm lindungan Allah Amiin.." tulis beng.sandhy di postingan terbaru Luna Maya yang diunggah pada Kamis (2/8/2018).
Kasus video porno Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari pernah membuat geger publik pada 2010.
Kasus itu mengantarkan Ariel mendekam di penjara selama 3,5 tahun.
Sedangkan Luna Maya dan Cut Tari turutterseret sebagai tersangka.
Status Luna Maya dan Cut Tari yang masih tersangka kini diperperadilkan oleh LP3HI. (TRIBUNNEWS)
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/cut-tari-ariel-luna-maya_20180803_234553.jpg)