Breaking News

Asusila Oknum Jaksa

Oknum Jaksa Diduga Asusila Terhadap Anak Kandung Usia 4,6 Tahun! Mantan Istri Lakukan Ini

Meskipun sempat dibujuk dengan iming-iming dibelikan mainan, tetapi anak tersebut takut ketemu ayahnya.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Marlen Sitinjak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang oknum jaksa di Kalimantan Barat (Kalbar) dilaporkan mantan istrinya ke Polda Kalbar atas dugaan ‎tindak asusila kepada anak kandungnya yang masih berusia sekitar 4,6 tahun.

Dugaan tindak asusila dilakukan oknum jaksa berinisi‎al A itu kepada anak laki-lakinya.

Menurut MA (35) mantan istri A, peristiwa tersebut terjadi sekitar 27 Juni - 20 Juli 2018, di rumah A di Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat (Kalbar).

Baca: Cuplikan Gol Persib Vs Sriwijaya FC: Skor 2-0 Kokohkan Maung Bandung di Puncak Klasemen Liga 1

Baca: LIVE STREAMING Indonesia Vs Timor Leste (Piala AFF U-16): Ujian Berat dari Timor Leste

"Saya sudah cerai dengan A sekitar hampir satu tahun dan hak asuh memang kepada mantan suami. Tetapi saya mendapatkan kesempatan memberikan kasih sayang kepada anak saya pada waktu-waktu tertentu," ujar MA saat keterangan pers, di Kantor LBH Anak Dewi Arpu, Jalan Karya Baru, Pontianak Selatan, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (4/8/2018).

"Saya mendapat informasi dugaan tindak asusila itu, ketika anak saya pipis, saya tegur, spontan anak saya cerita," katanya.

"Mendengar cerita itu, saya langsung syok, kemudian saya dalami untuk memastikan, ternyata anaknya menceritakan kejadian itu diakukan satu kali pada suatu malam," katanya.

Setelah kejadian itu, kata MA, sang anak merasakan dampak yakni takut bertemu ayah kandungnya.

Baca: KLASEMEN LIGA 1 Usai Persipura vs Barito Putera 5-1 dan Persib Vs Sriwijaya FC 2-0

Baca: Cuplikan Gol Persib Vs Sriwijaya FC: Skor 2-0 Kokohkan Maung Bandung di Puncak Klasemen Liga 1

Meskipun sempat dibujuk dengan iming-iming dibelikan mainan, tetapi anak tersebut takut ketemu ayahnya.

"Dia mau ketemu papanya, tapi harus didampingi saya. Nah dengan adanya seperti ini saya menjadi khawatir masa depan anak, kemudian saya lapor ke KPPAD, dan kemudian didampingi ibu Dewi dari LBH," katanya.

MA mengaku sempat bawa anak ke Psikolog, dan hasil secara tertulis ada di KPPAD.

"Tapi secara lisan saya mendengar informasi dari psikologi menyatakan psikolog yang bersangkutan menuturkan dirinya percaya cerita anak saya, karena dijawab secara spontan," kata MA.

MA juga menuturkan dirinya didampingi LBH, anak ini telah berupaya melakukan penyelesaian secara kekeluargaan kepada A, namun A bersikukuh tak mengakui perbuatan.

"Saya didampingi LBH Ibu Dewi telah melaporkan ke Polda Kalbar‎ untuk diproses hukum perbuatan A, selain itu juga saya cuma ingin hak asuh anak jatuh kepada saya," pungkasnya.

Ayah Setubuhi Putri Kandung

Beberapa waktu lalu kasus dugaan asusila juga terjadi di daerah lain Kalbar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved