Kabar Artis

CANDAAN Lawas Berujung Sanksi, Pandji Pragiwaksono Jalani Proses Hukum Polisi dan Adat Toraja

Pandji dinilai telah melecehkan nilai-nilai adat Toraja dan meresahkan masyarakat saat membawakan materi stand up comedy.

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase / Kompas.com
BERHADAPAN KASUS VIRAL - Komika dan artis peran Pandji Pragiwaksono berpose usai wawancara promo tur dunia ketiganya yaitu Pragiwaksono Stand Up World Tour 2018 di Menara Kompas, Palmerah Selatan, Jakarta, Selasa (22/05/2018) silam. Pandji Pragiwaksono lantas dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terhadap upacara adat Rambu Solo, tradisi pemakaman khas masyarakat Toraja, Sulawesi Selatan. 

Ringkasan Berita:
  • Komika Pandji Pragiwaksono menghadapi dua proses hukum sekaligus usai video lawakan lamanya tentang adat pemakaman Rambu Solo’ di Toraja viral di media sosial. 
  • Ia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Pemuda Toraja dugaan penghinaan terhadap adat dan budaya Toraja, dan  harus menjalani sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) berupa denda simbolik 50 ekor kerbau.
  • Pandji telah menyampaikan permintaan maaf terbuka dan berkomitmen untuk menghormati kedua proses hukum tersebut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID –  Komika Pandji Pragiwaksono kini akan berhadapan dengan dua jalur hukum sekaligus usai cuplikan lawakannya tentang adat Toraja kembali viral di media sosial. 

Tak hanya hukum negara, kasus ini juga membuat komika tersebut menjalani proses hukum adat. 

Pandji Pragiwaksono lantas dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terhadap upacara adat Rambu Solo, tradisi pemakaman khas masyarakat Toraja, Sulawesi Selatan.

Pandji dinilai telah melecehkan dan menghina nilai-nilai adat Toraja dan meresahkan masyarakat saat membawakan materi stand up comedy.

Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, Pandji menjadikan ritual pemakaman Suku Toraja sebagai bahan candaan yang mengundang tawa audiens.

Akibat candaannya, Pandji harus menunjukkan pertanggungjawaban moral di hadapan masyarakat Toraja.

Makna Lagu Marendeng Marampa dari Toraja Lengkap dengan Lirik dan Terjemahannya

Dua sanksi untuk satu proses hukum

Melalui unggahan Instagram resmi, Pandji menyatakan kesiapannya menghadapi dua proses hukum yang kini berjalan. 

Ia dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penghinaan terhadap suku dan budaya Toraja

Di saat yang sama, lembaga adat di Toraja juga menuntut agar Pandji menjalani proses hukum adat.

"Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat," tulis Pandji Selasa 4 November 2025.

Pandji menyebut sudah berdialog dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, untuk menjajaki penyelesaian adat di Toraja

"Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun, bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku," sambungnya.

Kasus akibat lelucon lama yang Kembali Viral

Adapun permasalahan bermula dari materi lawakan Pandji dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013. 

Dalam salah satu bagian, Pandji menyinggung tradisi pemakaman Rambu Solo’ yang disebutnya membuat masyarakat Toraja jatuh miskin. 

Ia juga menggambarkan jenazah yang belum dimakamkan diletakkan di ruang tamu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved