Oknum Polisi Terjerat Narkoba
Wadir Narkoba Polda Kalbar Bawa Sabu! Ini Deretan Sanksi Berat untuk AKBP HT
Satu di antara perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Polda Kalimantan Barat (Kalbar) diduga terlibat narkoba.
TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Institusi Polri tercoreng.
Satu di antara perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Polda Kalimantan Barat (Kalbar) diduga terlibat narkoba.
Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Kalbar AKBP HT, diamankan petugas Aviation Security (Avsec) di Terminal 1 A Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), di Tangerang, Banten, Sabtu (28/7/2018).
Baca: Wadir Narkoba Polda Kalbar Bawa Sabu! Ini Posisi Baru AKBP HT di Mabes Polri
Baca: Jika Pamen Polda Kalbar Terbukti Bawa Sabu, DPR RI Minta Polri Berbenah
Baca: Kapolda Benarkan Pamen Polda Diduga Bawa Sabu Diamankan di Bandara Soekarno Hatta
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian langsung mencopot jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda AKBP HT usai tertangkap tangan membawa serbuk putih diduga sabu sekitar 23,8 gram.
Pencopotan ini dilakukan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/1855/VII/KEP./2018 yang dikeluarkan pada Sabtu (28/7/2018) dan ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono membenarkan kasus yang tengah membelit anggotanya itu.
“Iye,” ujar Kapolda singkat membalas pesan WhatsApp Tribun, Minggu (29/72018) malam.
Jenderal bintang dua ini memastikan tak akan tebang pilih dalam penegakan hukum, termasuk jika anggota Polda Kalbar terlibat kasus narkotika.
“Saya selaku Kapolda terkait kejahatan Narkoba, siapapun yang berafiliasi dan bersindikasi termasuk dijajaran kami, dengan tindakan tegas akan kami proses sebagaimana aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.
Penangkapan terhadap AKBP HT juga dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal.
Baca: BREAKING NEWS: Wadir Narkoba Polda Kalbar Diamankan Petugas Bandara, Diduga Bawa Sabu
Baca: Ini Deretan Kasus Narkoba Yang Melibatkan Anggota Polda Kalbar
"Oknum AKBP H tersebut sudah dicopot dari jabatannya dan kita proses pelanggaran kode etik profesinya dan proses pidananya," kata Brigjen M Iqbal.
Iqbal mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus Narkoba atau pidana lain.
Polri komitmen untuk memberikan reward and punishment.
"Polri Tegas pada oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran atau pidana apapun," tegas Iqbal.