Pleno Rekapitulasi, Inilah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di Mempawah

Iapun menghimbau, bila ada masyarakat yang namanya tidak tertera di papan pengumuman, untuk segera menghubungi pihak terkait.

Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Ketua KPU Mempawah, Agoes Soesanto saat serahkan hasil DPSHP pada Asisten Administrasi dan Umum Pemkab Mempawah Suwanda, Minggu (22/07/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- KPU Mempawah pada hari ini telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih, Hasil Perbaikan DPS dan Penetapan Daftar Pemilih sementara Hasil perbaikan Pemilihan umum tahun 2019, Minggu (22/07/2018).

Agoes Soesanto Ketua KPU Mempawah mengungkapkan bahwa Sesuai PKPU No. 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, bahwa Penetapan DPSHP serentak dilaksanakan pada hari ini, yakni tanggal 22 Juli 2018.

Baca: Sebelum Ditemukan Mengapung di Sungai Kapuas, CPNS Kubu Raya Ini Dikabarkan Hilang

Baca: Tersangka Narkoba Ini Ditangkap di Depan Pos Lantas

Baca: Hasil Final Singapore Open (Singapura Terbuka) 2018, Wakil Indonesia Dikalahkan Tim Malaysia

Kegiatan yang di gelar di Hotel and Resort Wisata Nusantara ini turut di hadiri oleh Panwaslu, Perwakilan Parpol Peserta Pemilu 2019, PPK Se Kabupaten Mempawah, Forkopimda, dan Dinas terkait.

Dari hasil rekapitulasi ini, maka di tetapkan bahwa Jumlah Pemilih yang terdaftar di DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) berjumlah yakni 185.564

Yang terdiri dari Laki-Laki 94.024 pemilih dan Perempuan sebanyak 91.540 pemilih.

DPSHP ini Tersebar di 9 Kecamatan, 67 Desa/Kelurahan dan di 822 TPS.

"Selanjutnya, hingga 7 hari ke depan tiap PPS akan mengumumkan DPSHP di masing2 Desa/Kelurahan agar dapat dilihat oleh masyarakat,"ungkapnya.

Iapun menghimbau, bila ada masyarakat yang namanya tidak tertera di papan pengumuman, untuk segera menghubungi pihak terkait.

Pleno ini sendiri berjalan dengan lancar dan tanpa kendala apapun, seluruh peserta pleno yang hadir menyetujui dengan hasil rekapitulasi yang ada.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved