Pleno Rekapitulasi, Inilah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di Mempawah
Iapun menghimbau, bila ada masyarakat yang namanya tidak tertera di papan pengumuman, untuk segera menghubungi pihak terkait.
Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- KPU Mempawah pada hari ini telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih, Hasil Perbaikan DPS dan Penetapan Daftar Pemilih sementara Hasil perbaikan Pemilihan umum tahun 2019, Minggu (22/07/2018).
Agoes Soesanto Ketua KPU Mempawah mengungkapkan bahwa Sesuai PKPU No. 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, bahwa Penetapan DPSHP serentak dilaksanakan pada hari ini, yakni tanggal 22 Juli 2018.
Baca: Sebelum Ditemukan Mengapung di Sungai Kapuas, CPNS Kubu Raya Ini Dikabarkan Hilang
Baca: Tersangka Narkoba Ini Ditangkap di Depan Pos Lantas
Baca: Hasil Final Singapore Open (Singapura Terbuka) 2018, Wakil Indonesia Dikalahkan Tim Malaysia
Kegiatan yang di gelar di Hotel and Resort Wisata Nusantara ini turut di hadiri oleh Panwaslu, Perwakilan Parpol Peserta Pemilu 2019, PPK Se Kabupaten Mempawah, Forkopimda, dan Dinas terkait.
Dari hasil rekapitulasi ini, maka di tetapkan bahwa Jumlah Pemilih yang terdaftar di DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) berjumlah yakni 185.564
Yang terdiri dari Laki-Laki 94.024 pemilih dan Perempuan sebanyak 91.540 pemilih.
DPSHP ini Tersebar di 9 Kecamatan, 67 Desa/Kelurahan dan di 822 TPS.
"Selanjutnya, hingga 7 hari ke depan tiap PPS akan mengumumkan DPSHP di masing2 Desa/Kelurahan agar dapat dilihat oleh masyarakat,"ungkapnya.
Iapun menghimbau, bila ada masyarakat yang namanya tidak tertera di papan pengumuman, untuk segera menghubungi pihak terkait.
Pleno ini sendiri berjalan dengan lancar dan tanpa kendala apapun, seluruh peserta pleno yang hadir menyetujui dengan hasil rekapitulasi yang ada.