Kecewa dengan Penanganan Kasus Narkoba, Warga Datangi Polres Ketapang
Umar mengungkapkan mereka merasa kurang puas terhadap proses hukum pada satu di antara kasus narkoba di Ketapang.
Penulis: Subandi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Warga Kelurahan Tuan-tuan Kecamatan Benua Kayong bersama Tokoh masyarakat Ketapang, Umar Mansyur mendatangi Mapolres Ketapang, Jumat (20/7/2018).
Mereka mengadukan persoalan narkoba kepada Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat.
Umar mengungkapkan mereka merasa kurang puas terhadap proses hukum pada satu di antara kasus narkoba di Ketapang.
Khususnya pada kasus warga di daerah mereka Kelurahan Tuan-tuan berinisial MR terduga pengedar narkoba.
Menurutnya MR selama ini memang diduga kuat oleh warga setempat sebagai pelaku pengendar narkoba. Kemudian beberapa waktu lalu MR sempat ditangkap di kediamannya dan ditahan di Mapolres Ketapang.
Baca: Perbedaan Mencolok, Cara Salaman Jokowi dan Prabowo Saat Jenguk SBY
Namun hanya ditahan dua hari kemudian dilepas pihak Polres Ketapang. Lantaran alasannya tidak ada ditemukannya barang bukti narkoba pada terduga. Ia mempertanyakan kenapa terduga tetap ditahan jika saat digerebek tak ada barang bukti.
“Makanya kami datang ke sini karena tidak puas pada proses kasus itu. Meski pun memang katanya polisi berwenang dan bisa melakukan penahanan selama enam hari,” kata Umar kepada wartawan di Mapolres Ketapang, Jumat (20/7/2018).
Ia menegaskan kenapa jika tidak cukup bukti terduga tersebut ditangkap bahkan tetap ditahan selama dua hari. Sehingga memunculkan opini negatif di masyarakat dan khawatir anak-anak mereka terjerumus pada obat-obat terlarang.
Umar menambahkan terhadap terduga yang ditangkap tersebut. Warga setempat sebenarnya memang sudah lama curiga bahwa MR sebagai pengedar narkoba. Lantaran gerak gerik di kediaman MR selama ini sangat mencurigakan.
Baca: Kisah Juara Dunia Karate Fauzan, Harus Pinjam Uang Demi Ikut Kejuaraan di Ceko
Misalnya cukup banyak orang-orang yang berdatangan ke rumah MR tersebut. Bahkan di rumah MR diketahuinya banyak dipasang CCTV. Namun warga tentu tak memiliki kewenangan untuk melakukan pengerebakan dan lain sebagainya.
Sebab itu ia berharap kepada AKBP Yury Kapolres Ketapang yang baru bisa sesegera mungkin menindaklanjuti persoalan ini. Sehingga bisa menghindari hal-hal yang tak diinginkan seperti aksi main hakim sendiri warga terhadap terduga.
“Karena kami akan demo dan mengusir oknum warga itu jika ini terus berlangsung. Kami tidak mau anak cucu nantinya terjerumus. Jadi kami berharap Kapolres baru dapat menangani kasus ini secara serius dan mencari bukti-buktinya,” harapnya.
“Kami juga tak ingin lagi ada penangkapan dan terduganya ditahan. Namun kemudian dilepas begitu saja dengan alasan tak ada barang bukti,” lanjutnya.
Terkait kedatangan warga tersebut diterima Kapolres Ketapang di ruangannya. Umar dan warga pun menyampaikan persoalan yang disampaikannya kepada wartawan itu. Awak media juga ikut ke dalam ruangan Kapolres untuk meliputnya.
Namun belum lama pertemuan berlangsung ketika awak media hendak mengambil foto-foto warga dan jajaran Polres Ketapang.
Baca: Jika Kamu Senang Mengisi Konten YouTube, Fokus lah Pada Kualitas Bukan Kuantitas
Seorang anggota Polres Ketapang yang diketahui sebagai ajudan baru bagi Kapolres Ketapang baru itu.
Ia mendatangi awak media dan menanyakan mau apa dan untuk apa. Kemudian dijelaskan awak media bahwa hendak mengambil foto dan mau meliput pertemuan. Selanjutnya Ajudan Kapolres itu meminta awak media jangan foto-foto dahulu.
Kemudian Ajudan itu mendatangi Waka Polres Ketapang, Kompol Pulung Wietono. Serta berbisik menyampaikan maksud kedatangan awak media.
Setelah itu Ajudan tersebut kembali mendatangi dan melarang awak media untuk foto dan meliput.
“Tidak boleh foto dan meliput. Nanti dari humas Polres saja,” tegas Ajudan tersebut kemudian dengan berat hati dan sedikit keweca awak meninggalkan ruangan Kapolres baru itu.