Wali Kota Pontianak Berang Pegawai 'Dicomot' Kemenpora, Dikira Macam Manajemen Tukang Sate?

Wali Kota Pontianak Berang Pegawai 'Dicomot' Kemenpora, "Dikira Macam Manajemen Tukang Sate?"

Penulis: Syahroni | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji batik kuning saat memberikan sambutan acara kunjungan tim gabungan, Bappenas, Kementerian PUPR, BNPB, Bank Dunia dan Firma Konsultan, di Aula A Muis Muin (13/7/2018). 

Jangan sampai ada surat-surat yang tidak betul atau yang lolos dari pantauan.

"Kalau memang menteri melakukan prosedurnya dengan benar, sedangkan kita disini tak tahu, berarti ada surat yang tak benar di sampaikan. Kalau memang tidak menggunakan surat dan pengetahuan Pemkot Pontianak dia langsung dilantik di Kemenpora maka salahnya di kementerian itu juga," jelasnya.

Ditambahkannya apabila dia telah dilantik dipusat seharusnya sebelum itu di copot terlebih dahulu di Kota Pontianak.

Cari Jalan Keluar

Pengamat Kebijakan Pemerintah Untan Erdi Abidin memandang terkait adanya kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Pontianak yang dilantik di Kementerian Pemuda dan Olaharaga.

"Kalau saya wali kotanya, saya akan dukung. Mengapa hal itu saya lakukan, karena ketika dia menjabat di kementerian paling tidak pemerintah daerah punya kader di pemerintah pusat," katanya.

Seharusnya orang seperti itu, harus bisa didukung dan kalau dihalangi ini tendensius dan jangan ada pandangan kalau pemimpin yang tak mau dilangkahi.

Memang secara moral pegawai itu seharusnya izin dan mengikuti prosedur yang ada dan persetujuan wali kotanya.

"Namun inikan sudah terjadi dan telah dilantik oleh Kemenpora, seharusnya wali kota dan Pemkot Pontianak mencari celah, agar yang bersangkutan menjadi sesuatu yang menyenangkan dan membanggakan Pemkot Pontianak serta personnya tersebut dalam penempatannya tak menjadi masalah baru," katanya.

"Saya tegaskan, ketika ada ASN yang tak prosedural, tetapi ini menyangkut banyak keuntungan dari posisi dia di Kemenpora, daerah harus bisa mencari jalan keluar dan menyelesaikan kasus ini dan tidak menimbulkan masalah baru," ujarnya.Pemerintah daerah harus menjaga komunikasi dengan yang bersangkutan agar dia merasa bagian dari Pemkot Pontianak.

Selain itu, di Indonesia ini kalau daerah tak baik dengan pemerintah pusat maka tidak akan dapat apa-apa seperti DAK dan DAU serta program lainnya dari Kemenpora.

Dengan masuknya ASN pemkot Pontianak di Kemenpora ini kita harapkan bisa membuat program bagi Pontianak untuk pengembangan pemuda dan olahraganya, maka dari itu harus dijaga dan dicari jalan.

Ini adalah peluang bagi daerah untuk menunjukkan kalau banyak putra daerah yang hebat dan bisa bekerja di pemerintah pusat.

Kemudian terkait, fenomena pegawai daerah yang mau berpindah di Kota Pontianak tentu harus dilakukan seleksi dan uji kemampuan dan kebutuhan yang ada.

Mungkin yang bisa diakomodir atau ditempatkan di Pontianak adalah pegawai dengan skill khusus, kalau guru dan perawat kalau bisa banyak-banyak malah ditempatkan di daerah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved