Berita Video
Simak Penjelasan Kemendagri Terkait Lulusan IPDN Di Perbatasan
Direktur Pencatatan Sipil Kemendagri, Arief M Idie mengatakan sesuai kebijakan pemerintah Indonesia masa kepemimpinan Presiden Republik Indonesia
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Direktur Pencatatan Sipil Kemendagri, Arief M Idie mengatakan sesuai kebijakan pemerintah Indonesia masa kepemimpinan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, lulusan Calon Pegawai Negeri Sipil Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diplot ke wilayah-wilayah perbatasan Indonesia.
“Sesuai program Nawacita yakni membangun daerah mulai pinggiran. Perbatasan jadi prioritas utama dalam pengembangan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya saat diwawancarai awak media usai serah terima 73 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIV Tahun 2017 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (19/7/2018).
Baca: Berdiri di Sisi Ustaz Abdul Somad, Gatot Nurmantyo: Urat Takut Saya Sudah Habis!
Tidak hanya di Provinsi Kalimantan Barat, Arief memastikan penempatan itu juga berlaku pada daerah-daerah perbatasan di 34 provinsi se-Indonesia.
Simak penjelasannya dalam video berikut ini.