Selama Sepekan 3 Perwira Polisi Dicopot, Kasusnya Beragam Dari Perselingkuhan Hingga Kekerasan

Dalam sepekan ini, Mabes Polri mencopot tiga orang perwira menengah dari jabatannya.

Kolase Tribunpontianak.co.id
Selama Sepekan 3 Perwira Polisi Dicopot 

3. AKBP M. Yusuf

AKBP Yusuf saat terekam menganiaya terduga pencuri di minimarket miliknya.
AKBP Yusuf saat terekam menganiaya terduga pencuri di minimarket miliknya. (SCREENSHOT VIDEO VIRAL/DOK POLDA BANGKA BELITUNG)

Kasus terakhir yang juga tak kalah menghebohkan yaitu, pencopotan AKBP M. Yusuf dari jabatan Kasubdit Pam Obvit di Polda Bangka Belitung

Pencopotan itu dilakukan setelah viralnya video yang diduga AKBP M. Yusuf sedang menendang seorang ibu yang diduga melakukan pencurian di toko miliknya, di Jalan Selindung, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (11/7/2018) sekira pukul 19.00 WIB.

Bahkan dalam video itu terlihat, ibu tersebut terlihat bersimpuh sembari memohon ampun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mohamad Iqbal mengatakan, kejadian itu membuat Kapolri gusar.

"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga," ujar Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/7/2018).

Baca: Lepas Kontingen Popda Pontianak, Ini Pesan Sutarmidji ke Para Atlet

Baca: PSMS Medan Ungkap Alasan Pecat Djajang Nurdjaman

Baca: Anggota Komisi VII DPR RI Dikabakaran di OTT KPK di Jakarta Selatan

Dalam video yang viral di media sosial itu terlihat seorang pria menggunakan baju oranye menendang dan memukuli seorang ibu dan seorang anak laki-laki di Bangka Belitung.

AKBP M. Yusuf dicopot sesuai telegram ST/1786/VII/2018 yang ditandatangani Karo SDM Polda Babel Kombes Enjang Hasan Kurnia.

Jabatan Kasubdit Pam Obvit di Polda Bangka Belitung yang ditinggalkan AKBP M. Yusuf diisi oleh  AKBP Stevanus.

Iqbal menerangkan, perilaku AKBP M. Yusuf tidak mencerminkan jargon polri yang profesional, moderen, dan terpercaya.

"Anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan, dan menekan kekerasan eksesif," kata Iqbal.

Kini, AKBP M. Yusuf harus menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

"Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme yang bersangkutan akan lalui di Propam," ucap Iqbal.

 

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Dalam Sepekan Ini, 3 Perwira Menengah Polri Dicopot, Kasus Teranyar Bikin Kapolri Marah Besar.

Yuk like fanpage Tribun Pontianak Interaktif:

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved