Selama Sepekan 3 Perwira Polisi Dicopot, Kasusnya Beragam Dari Perselingkuhan Hingga Kekerasan

Dalam sepekan ini, Mabes Polri mencopot tiga orang perwira menengah dari jabatannya.

Kolase Tribunpontianak.co.id
Selama Sepekan 3 Perwira Polisi Dicopot 

Umar mengatakan, Bambang melanggar disiplin sehingga dicopot.

Baca: Raih Juara Dunia, Hotman Paris Sumbang Rp 100 Juta untuk Renovasi Rumah Zohri

Baca: Lagu Andalan Danila, Ada Disana Pukau Para Penonton

Baca: Fesinvest Kelam Dibuka Hari Ini, Berikut Rangkaian Kegiatannya

 

"Karena dia pimpinan, sedikitpun apa-apa, yang dia buat tidak baik, ya kita segera mengganti dia," kata Umar, mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat.

Menurut Umar, tidak semestinya seorang pimpinan apalagi jabatannya adalah Kapolres melakukan kesalahan hingga  mencoreng citra Polri.

Umar mengatakan secara tegas, jika ada Kapolres mencoreng citra Polri, maka tentu akan dilakukan sebuah tindakan tegas tanpa adanya kompromi dan pengecualian.

"Intinya tidak ada perlindungan, karena polisi sedang membangun citra Polri diterima masyarakat, malah ada yang mencoreng citra itu," kata Umar.

Penarikan Bambang berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Nomor ST / 1679 / VII / KEP. / 2018 yang dikeluarkan langsung dari Mabes Polri.

Baca: Bupati Jarot dan Bupati Atbah Dijadwalkan Hadiri Halal Bihalal Masyarakat Pantai Utara Sintang

Baca: Prediksi Belgia vs Inggris, Perebutan Posisi Ke-3 Piala Dunia 2018

Baca: Terkuak! Ternyata Ini Manfaat dari Kebiasaan Pemain Bola Berkumur Air Lalu Membuangnya Kembali

2. AKBP Sunario

Video klarifikasi Kapolres Ketapang, AKBP Sunario terkait viral kerjasama antara Polres Ketapang dengan Kepolisian Suzhou.
Video klarifikasi Kapolres Ketapang, AKBP Sunario terkait viral kerjasama antara Polres Ketapang dengan Kepolisian Suzhou. (Facebook/Polres Ketapang Kalbar)

AKBP Sunario dicopot dari jabatan Kapolres Ketapang setelah viralnya gambar plakat kerjasama Polres Ketapang dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.

Foto itu menunjukkan plakat bertuliskan Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou.

Di dalam surat telegram nomor ST/1726/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018, tertulis AKBP Sunario yang merupakan Kapolres Ketapang dimutasikan sebagai Pamen Polda Kalbar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal menyatakan, AKBP Sunario akan dibebastugaskan dari jabatannya saat ini.

Baca: Lagu Andalan Danila, Ada Disana Pukau Para Penonton

Baca: Bupati Jarot dan Bupati Atbah Dijadwalkan Hadiri Halal Bihalal Masyarakat Pantai Utara Sintang

Baca: Prediksi Belgia vs Inggris, Perebutan Posisi Ke-3 Piala Dunia 2018

 

"Soal viral foto plakat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," sebut Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).

Iqbal menyatakan, apa yang dilakukan Kapolres Ketapang tersebut tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri. 

Kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain merupakan kewenangan Mabes Polri.

"Hari ini juga kapolres dipindahkan sebagai pamen (perwira menengah) di Polda Kalbar," tutur Iqbal.

Baca: Lalu Muhammad Zohri Bangga Ukir Sejarah, Debut Pelari Pengganti Hingga Juara

Baca: Anak Menangis Saat Mau Sekolah, Sang Ibu Curiga dan Pasang Perekam, Terungkap Apa Yang Terjadi

Baca: Dialog Politik Tentukan Cawapres, Gerindra: Kami Yakin Akan Berkoalisi dengan PAN dan PKS

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved