Pilgub Kalbar
Ini Paslon Pilgub Kalbar Yang Unggul Mendulang Suara di Kecamatan Sejangkung
Seluruh peserta rapat pleno akhirnya menyepakati pembetulan langsung dilakukan saat pleno tingkat KPU Kabupaten Sambas tersebut.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Hasil rekapitulasi dari Kecamatan Sejangkung, telah disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalbar 2018 tingkat Kabupaten Sambas, di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (5/7/2018).
Berikut hasil perolehan suara paslon dalam Pilgub Kalbar 2018.
Baca: Hasil Sementara Pleno KPU Sambas, Midji-Norsan Unggul di Beberapa Kecamatan Ini
Baca: Polisi Bersenjata Lengkap Amankan Proses Rekapitulasi Surat di Kapuas Hulu
Baca: Selama Proses Pilkada Serentak, Bawaslu Kota Pontianak Sebut Berjalan Lancar dan Kondusif
Jumlah Pemilih = 18.441
Pengguna Hak Pilih = 12.754
Paslon 1 = 552
Paslon 2 = 1.588
Paslon 3 = 10.420
Jumlah seluruh suara sah = 12.560
Jumlah suara tidak sah = 194
Jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah = 12.754
Sebelumnya diberitakan,
Kecamatan Galing, menjadi kecamatan pertama yang menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Saksi paslon 3, Arifidiar dan
Saksi paslon 2, Ferdinand Solihin sempat mempertanyakan sejumlah data, terutama terhadap perbedaan jumlah pemilih disabilitas, baik sejak PPK pertama yakni PPK Galing hingga PPK keempat yakni PPK Paloh.
Seluruh peserta rapat pleno akhirnya menyepakati pembetulan langsung dilakukan saat pleno tingkat KPU Kabupaten Sambas tersebut.
Berikut, hasil perolehan suara sementara yang sudah disampaikan PPK saat rapat pleno KPU Kabupaten Sambas.
1. Galing
Jumlah Pemilih =16.644
Paslon 1 = 655
Paslon 2 = 1.580
Paslon 3 = 11.086
Jumlah seluruh suara sah = 13.321.
Jumlah suara tidak sah = 222
Jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah = 13.543
2. Jawai
Jumlah Pemilih = 30.538
Paslon 1 = 700
Paslon 2 = 2.764
Paslon 3 = 17.339
Jumlah seluruh suara sah = 20.803
Jumlah suara tidak sah = 281
Jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah = 21.084
3. Jawai Selatan