Selama Proses Pilkada Serentak, Bawaslu Kota Pontianak Sebut Berjalan Lancar dan Kondusif
Selama proses pemilihan suara, memang ditemukan adanya perbedaan saat melakukan rekapitulasi dilapangan...
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Secara umum pelaksanaan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Pontianak berjalan aman, damai sesuai dengan harapan semua pihak tentunya.
Hal itu, disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Budahri saat dilangsungkannya pleno terbuka terhadap rekapitulasi perolehan suara Pilgub maupun Pilwako.
Baca: Edi-Bahasan Resmi Terpilih Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak
Baca: Hasil Pleno KPU Kota Pontianak, Edi Kamtono-Bahasan Ungguli Paslon Lain
Baca: Dukung PKPU Larangan Napi Korupsi Nyaleg, Syamsir Alam Akan Terapkan Hal Ini Jika Terpilih
"Pelaksanaan mulai dari kampanye sampai selesai penghitungan suara dan pelaksanaan rekap hasil perolehan pasangan calon baik gubernur dan wali kota telah selesai semuanya berjalan kondusif," ucap Budhari saat diwawancarai, Kamis (5/7/2018).
Selama proses pemilihan suara, memang ditemukan adanya perbedaan saat melakukan rekapitulasi dilapangan namun hal itu dapat diselesaikan dan ditemukan simpul perbedaan administrasi yang ada dan dugaan pelanggaran itu hanya bersifat administratif.
"Sifatnya kami rekomendasikan kepada KPU untuk dilakukan perbaikan kalau ada yang salah dilakukan penghitungan ulang selama hal-hal itu tidak merugikan pasangan calon. Kalau misalnya contoh di TPS biasanya DPT tidak ditempel di papan pengumuman itukan melanggar tidak boleh secara administrasi maka kita sampaikan," tegasnya.
Kemudian ada temuan lain misalnya ada saksi yang melakukan perusakan terhadap c2, c3 dan c4 sampai c5 tapi itu tidak merusak jumlah suara pasangan calon, itu semua sudah pihaknya proses di Sentra Gakumdu dan hasilnya sudah didapatkan ternyata mereka melanggar adminsitrasi karena ketidak tahuan.
"Tapi itu tidak menganggu hasil perolehan pasangan calon, itu hanya dianggap adminsitrasi. Pada saat ini penetapan pasangan calon jumlah perolehan pasangan calon dari nomor urut satu dua dan tiga semua saksi dari pasangan calon menerima sehingga secara umum rekapitulasi ini sesuai dengan harapan kita semua dan tidak ada sanggahan-sanggahan dari tim pasangan calon," ujar Budhari.
Pihak Bawaslu memberikan catatan agar KPU dan jajaran ke bawah melakukan perbaikan untuk pemilu 2019, karena memang diketahui di lapangan ada petugas yang kurang paham, sehingga diminta pengawasan kadang kesulitan.
"KPU harus memberikan arahan dan Bimtek yang memadai untuk petugas di bawahnya," pungkas Sujadi.