Hasil Sementara Pleno KPU Sambas, Midji-Norsan Unggul di Beberapa Kecamatan Ini

Kecamatan Galing, menjadi kecamatan pertama yang menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kecamatan oleh PPK Kecamatan Sekadau sampai saat ini masih berlangsung, Sabtu (30/6). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kecamatan Galing, menjadi kecamatan pertama yang menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Saksi paslon 3, Arifidiar dan Saksi paslon 2, Ferdinand Solihin sempat mempertanyakan sejumlah data, terutama terhadap perbedaan jumlah pemilih disabilitas, baik sejak PPK pertama yakni PPK Galing hingga PPK keempat yakni PPK Paloh.

Seluruh peserta rapat pleno akhirnya menyepakati pembetulan langsung dilakukan saat pleno tingkat KPU Kabupaten Sambas tersebut.

Baca: Bekraf Bantu Daftar HAKI 2.500 Pelaku Usaha

Berikut, hasil perolehan suara sementara yang sudah disampaikan PPK saat rapat pleno KPU Kabupaten Sambas.

1. Galing

Jumlah Pemilih =16.644
Paslon 1 = 655
Paslon 2 = 1.580
Paslon 3 = 11.086

Jumlah seluruh suara sah = 13.321.
Jumlah suara tidak sah = 222
Jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah = 13.543

2. Jawai
Jumlah Pemilih = 30.538
Paslon 1 = 700
Paslon 2 = 2.764
Paslon 3 = 17.339

Jumlah seluruh suara sah = 20.803
Jumlah suara tidak sah = 281
Jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah = 21.084

3. Jawai Selatan

Jumlah Pemilih = 15587
Paslon 1 = 264
Paslon 2 = 2.040
Paslon 3 = 7.511

Jumlah seluruh suara sah = 9.815
Jumlah suara tidak sah = 97
Jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah = 9.912

4. Paloh

Jumlah Pemilih = 19.716
Paslon 1 = 574
Paslon 2 = 2.092
Paslon 3 = 10.030

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved